51 Wartawan di Sultra Diuji Kompeten

Anggota Dewan Pers Admaji Sapto Anggoro (Ketujuh dari kiri) foto bersama tim penguji UKW, Ketua PWI Sultra Sarjono, Kepala Bidang TIK Kominfo Sultra Andi Sahrir dalam kegiatan UKW di Kendari. (FOTO : MAN)

BeritaRakyat.id, Kendari – Sebanyak 51 Wartawan atau Jurnalis yang bekerja diberbagai perusahan pers, baik media Cetak, media Televisi dan media Online mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang diselenggarakan Dewan Pers, PWI, IJTI dan Solopos di salah satu hotel di Kendari, Kamis, (16/06/2022).

Uji kompetensi wartawan ke dua di tahun 2022 di Sulawesi Tenggara ini, Dewan pers juga menghadirkan sejumlah penguji untuk menguji wartawan kompeten atau tidak dengan membuka kelas Muda, Madya dan Utama.

Anggota Dewan Pers Admaji Sapto Anggoro mengungkapkan, uji kompetensi wartawan atau jurnalis merupakan program kerja dari dewan pers dalam rangka melindungi dan meningkatkan kemerdekasn pers berdasarkan prinsip prinsip hukum dan Hak Azasi Manusia. Selain itu, tantangan kedepan makin berat dalam memajukan pers, maka perlu dilakukan uji kompetensi wartawan.

“Dewan Pers di Tahun 2022 ini mempunyai target 1700 wartawan yang kompeten atau berserttifikan dan hingga saat ini sudah mencapai 50 persen yang terealisasi dengan dilaksanakan UKW di sejumlah Provinsi,”ungkapnya.

Admaji Sapto Anggoro juga menambahkan, peran pers dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 mendatang sangat penting. Karena itu melalui UKW atau UKJ ini dapat melahirkan wartawan yang kompeten dalam menulis berita dan menjadi produk atau literasi yang berkualitas.

“Produk berita yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi bahan bacaan yang berimbang dan memberikan edukasi kepada pembaca, termasuk seluruh peserta Pemilu yang melaksanakan pesta demokrasi yang aman,”tambahnya.

Anggota Dewan Pers Periode 2022-2027 ini mengaku, tujuan dari pelaksanaan UKW ini dalam rangka meminimalisir pelanggaran atau laporan masyarakat terkait berita atau bacaan yang disajikan oleh perusahaan media melalui karya wartawan.

“Ditahun ini sudah ada 317 pengaduan wartawan terkait dugaan pelanggaran kode etik, dugaan pelanggatan ITE dan lainnya. Untuk itulah melalui Uji kompetensi seperti ini diharapkan pelanggaran atau dugaan tindak pidana akan menurun dan tidak ada sama sekali,”tandasnya.

Selain Anggota Dewan Pers, juga ada Ketua IJTI Jasuri, Suarmin (Solopos), Ketua PWI Sultra Sarjono dan Kepala Dinas Infokom Sultra diwakili Kepala Bidang TIK Andi Sahrir masing masing membawakan sambutan.

TIM

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *