Tak Kunjung Tuntaskan Kasus Randy -Yusuf, Polda Sultra Dinilai Pilih Kasih

Aktifis Mahasiswa UHO yang tewas saat menggelar aksi 26 September 2019 lalu.

BeritaRakyat.id, Kendari – Tepat 26 September mendatang, genap setahun Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangani penembakan Randi dan Yusuf. Namun, kasus yang menewaskan dua mahasiswa tersebut, tak kunjung membuahkan hasil.

“Perkara yang terus bergulir hingga setahun lamanya dan tidak kunjung membuahkan hasil. Hal ini sangat berbanding terbalik, jika dibandingkan dengan aksi tuntutan penanganan perkara lain yg terjadi di Sulawesi Tenggara,” ungkap Ketua
Himpunan Mahasiswa Indonesia (HAMI),
Sultra, Eking Gure, kepada media ini, Rabu (23/09/2020).

Ia menilai, Polda Sultra terkesan pilih kasih dalam menindaklanjuti tuntutan demonstrasi. Pasalnya, dugaan pelanggaran UU ITE yang dipresure dengan demonstrasi  beberapa waktu lalu, langsung disikapi pihak kepolisian dengan menetapkan tersangka.

“Sementara untuk kasus tewasnya Randi dan Yusuf, sudah setahun penuh, Polda Sultra tidak pernah mengumumkan tindak lanjut atau kemajuan perkara tersebut, meski kelompok mahasiswa pegiat HAM terus menerus melakukan unjuk rasa,” jelasnya.

Atas dasar tersebut, lanjut dia, keluarga besar HAMI berkomitmen penuh untuk menjadikan momentum setahun tidurnya perkara tersebut, sebagai awal lembaran baru memulai pendampingan penyelesaian dalam bentuk aksi demonstrasi.

“HAMI tidak perlu menyampaikan pemberitahuan aksi. Sebagai pesan kritis bahwa kepolisian mesti memenuhi tanggung jawab hukumnya terlebih dulu, sebelum menekankan aturan penyampaian pendapat di muka umum. Selain dari itu, keputusan ini kami tetapkan sebab seluruh masa aksi HAMI juga bertindak sebagai penanggung jawab aksi,” ungkapnya.

Dalam aksinya nanti, HAMI memberi kesempatan Kapolda Sultra dalam kurun waktu satu bulan, terhitung sejak tanggal 26 September 2020 untuk menyelesaikan perkara. Jika sampai tenggang waktu tersebut belum mampu menyelesaikannya, maka tuntutan pencopotan Kapolda Sultra akan digaungkan

“Segenap Pengurus HAMI yang tersebar di beberapa kabupaten/kota se-Sultra akan terus menggelar aksi di kantor kepolisian resort (Polres) khususnya Kabupaten Muna dan Buton,” tutupnya.

ODEK/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *