Jaringan Listrik Dispora Konsel Diputus, PLN Beberkan Alasannya

Kepala PLN ULP Konsel Muh Nakir (FOTO: AKBAR)

BeritaRakyat.id, Konawe Selatan – Pihak PLN Unit Layanan Pengadaan (ULP) Konawe Selatan (Konsel) mengakui terjadinya pemutusan jaringan listrik di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Konsel, Sulawesi Tenggara.

Kepala PLN ULP Konsel Muhammad Nakir menjelaskan, pemutusan jaringan listrik milik Dispora Konsel utamanya di  gedung olahraga (GOR) Andoolo, itu karena terjadi tunggakan pembayaran.

“PLN telah melakukan bongkar rampung karena tiga bulan berturut-turut tagihannya tidak diselesaikan,” ungkap Nakir, Kamis (03/12/2020).

Dijelaskannya, pada bulan pertama menunggak, PLN sudah memberikan pemberitahuan baik itu secara tertulis maupun komunikasi langsung.

“Kami sudah sampaikan, karena biar bagaimana kita tetap melakukan komunikasi baik lewat pesan WhatsApp maupun sambungan telepon dengan pihak dispora, ” ucap Nakir.

Memasuki bulan kedua yakni Agustus, pihak Dispora Konsel belum juga melakukan pembayaran sampai memasuki bulan  ketiga.

“Kami surati, menyampaikan apabila sampai tanggal 20 tidak diselesaikan, maka sangat dengan terpaksa listrik di GOR itu kami bongkar rampung dan nyatakan berhenti jadi pelanggan,” urainya.

Setelah diputus, penyambungan bisa dilakukan kembali, tentu bila pihak Dispora Konsel telah menyelesaikan tunggakankannya dan membayar biaya pemasangan baru sesuai dengan daya yang diminta.

Diketahui, sebelum pemutusan jaringan listrik di GOR milik Dispora Konsel itu, daya yang digunakan sebesar 82500 VA dengan biaya penyambungan senilai  Rp79.942.500 dan uang jaminan senilai Rp13.612.500. Total keseluruhan yang harus dibayarkan dispora adalah Rp93.561.000 termasuk bea materai.

Sebelumnya, pemutusan jaringan listrik tersebut mendapat kecaman dari kelompok massa yang menggelar aksi unjuk rasa. Pasalnya, biaya kebutuhan listrik Dispora Konsel untuk tahun ini telah dialokasikan melalui dana alokasi khusus (DAU) senilai Rp114.000.000.

Dengan terjadinya tunggakan tersebut, maka muncul dugaan bahwa uang listrik di Dispora Konsel telah disalahgunakan.

Namun, hal itu dibantah Kepala Dispora Konsel, Burahim. Diakui pembayaran listrik menunggak itu karena dananya belum dicairkan di keuangan.

“Dananya itu tidak di tarik dan masih ada di keuangan sekitar Rp60 juta malahan di kembalikan ke kas negara,” paparnya.

Ia pun mengaku telah membangun komunikasi dengan pihak PLN, agar  penyambungan kembali jaringan listrik yang telah diputus itu dapat segera dilakukan.

AKBAR/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *