Ada Kerugian Negara di Pasar Raya Pomalaa, Hasil Audit Dikantongi Bapenda Kolaka

Sekretaris Bapemda Kolaka La Ode Popi (FOTO: INT)

BeritaRakyat.id, Kolaka – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupten Kolaka Sulawesi Tenggara, La Ode Popi, mengakui adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pasar Pomalaa. Bahkan pihaknya telah mengantongi hasil audit dari Inspektorat setempat mengenai jumlah kerugian negara.

“Saya tidak tau persis berapa angka kerugian negara berdasarkan hasil audit inspektorat, yang jelas hasil audit itu kita sudah terima, dan hasilnya ditemukan kerugian negara,” aku La Ode Popi baru-baru ini.

Katanya, ASN yang diduga melakukan pungli itu merupakan Kepala Pasar Pomalaa dan telah diberikan sanksi teguran pembinaan.

“Yang bersangkutan sudah diberi teguran sebagai pembinaan, tapi soal permintaan masyarakat pedagang pasar yaitu mereka menginginkan agar kepala pasar ini diganti, hal itu wewenang Kepala Bapenda Kolaka,” jelasnya.

Sementara itu, terkait hasil audit kerugian negara yang terjadi dalam pengelolaan Pasar Pomalaa tersebut, pihak Inspektorat Kolaka, masih belum bisa memberikan komentar.

Diketahui, sebelumnya kasus dugaan pungli ini, telah diadukan ke Komisi II DPRD Kolaka oleh puluhan  pedagang Pasar Raya Pomalaa. Bahkan telah ditindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri Asisten III Pemda Kolaka, Kepala Bapenda Kolaka, dan Kepala Inspektorat Kolaka.

YUSRI/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *