26 Februari Tiga Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dilantik Gubernur

Wakil Gubernur Sultra H Lukman Abunawas (FOTO : DOK)

BeritaRakyat.id, Kendari – Tiga dari tujuh Bupati dan Wakil Bupati di Sulawesi Tenggara yang terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak akan dilantik oleh Gubernur Sultra H Ali Mazi. Pelantikan tersebut akan berlangsung di rumah Jabatan Gubernur pada hari Jumat 26 Februari 2021.

Tiga pasang Bupati dan Wakil Bupati yang akan diambil sumpah jabatannya itu masing masing Kolaka Timur H Samsul Bahri Madjid – Andi Merya Nur, Buton Utara H Ridwab Zakaria – Ahali dan Konawe Kepulauan H Amrullah – Andi Muh Lutfi. Sementara lainnya seperti Wakatobi, Muna, Konawe Selatan dan Konawe Utara akan dilantik apabila masa akhir jabatan berakhir.

Pelantikan tiga kepala daerah dan wakilnya itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas. Disebutkan pelantikan Bupati dan wakil Bupati definitif akan dilaksanakan oleh gubernur atas nama presiden.

“Tiga hari yang lalu saya sudah bicara dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa pada tanggal 26 Februari 2021 akan dilaksanakan pelantikan secara resmi. Jadi SK-nya sementara diproses di Dirjen Otda,” ujarnya kepada sejumlah awak Media, Senin (22/2/2021).

Lukman Abunawas menjelaskan bahwa ketiga bupati terpilih yang dilantik tersebut tersebut karena tidak ada gugatan mahkamah konstitusi (MK) tentang perselisihan hasil pilkada (PHP). Selain itu, karena akhir masa jabatan (AMJ) ketiga bupati yakni pertanggal 17 Februari 2021.

“Waktu awal itu pasca Pilkada dan penetapan dari masing-masing KPU daerah adalah Koltim dengan Butur, tapi pada tanggal 15 Februari ada putusan sela dari Mahkamah Konstitusi (MK) dimana diataranya salah satu kabupaten dari hasil sengketa Pilkada ini adalah Konkep,” jelasnya.

“Jadi gugatan saudara Oheo ditolak dan tidak dilanjutkan. Dengan sendirinya untuk proses selanjutnya untuk Konkep untuk ikut serta dalam pelantikan yang sesuai AMJ 17 Februari. Sehingga tiga kabupaten ini pada 16 Februari ditunjuk pelaksana harian (Plh) masing-masing Sekda,” sambungnnya.

Ia tegaskan, untuk proses pelantikan bupati tiga daerah di provinsi secara langsung, dengan menerapakan protokol kesehatan (prokes).

“Jadi, dalam pelantikannya nanti kami akan membatasi jumlah tamu yang datang. Yakni paling banyak 100 orang,” pungkasnya.

ODEK

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *