Masuk Zona Kuning, Pemkab Konut Mulai Buka Sokolah Tatap Muka

Murid SDN 5 Sawa, Konut saat melakukan cuci tangan untuk masuk dalam kelas belajar tatap muka, Senin (10/8/2020). (Foto: Istimewa)

KONUT – Pandemi Covid-19 yang melanda sejak awal tahun 2020, mematikan berbagai kegiatan masyarakat secara luas, antara lain dibidang ekonomi, sosial, termasuk pendidikan.

Kini aktivitas masyarakat Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) perlahan kembali normal setelah pemberlakuan new normal. Sektor pendidikan yang selama masa pandemi Covid-19 diberhentikan kini kembali bergeliat.

Read More

Proses belajar mengajar murid sekolah di Kabupaten Konawe Utara, diliburkan sejak bulan Maret. Murid melaksanakan pembelajaran di rumah masing-masing, dengan arahan dari guru pembimbing.

Memasuki era “new normal” mulai Senin (10/8/2020), seluruh sekolah di Konut, sudah mulai melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.

Konut termasuk wilayah zona kuning dari paparan Covid-19 sehingga diperkenankan membuka sekolah dan menggelar belajar tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Hari ini (Senin) sekolah kita buka, namun protokol kesehatan tetap diperhatikan, baik itu untuk guru maupun murid,” ujar Bupati Konut, Ruksamin melalui pesan whatsappnya, seperti dilansir Rakyat Sultra, Selasa (11/8/2020).

Setiap sekolah wajib menerapkan penggunaan masker bagi siswa. Disamping itu, boks sterilisasi telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut sebagai upaya pencegahan dan perlindungan sejak dini bagi siswa.

“Proses belajar mengajar ditingkat SD dan SMP telah mulai dibuka. Segala prokes pencegahan Covid-19 tetap harus dilaksanakan,” katanya.

“Kalau anak-anak sekolah sudah disiplin pakai masker, jaga jarak dan senantiasa mencuci tangan maka orang tuanya pasti akan ikut,” ujarnya Ketua DPW PBB Sultra itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konut, Lapeha menjelaskan pelaksanaan pembukaan sekolah dalam rangka new normal secara resmi telah dibuka secara terbatas.

“Artinya, tidak semua sekolah yang diwajibkan untuk membuka kegiatan belajar mengajar. Sekolah yang siap, saya instruksikan untuk dibuka,”ujar mantan Sekdis Dikbud Konut itu.

Baca juga: Daftar 163 Wilayah Boleh Buka Sekolah Tatap Muka, Sultra Ada 11 Kabupaten

Pria berkacamata itu menjelaskan dari sekian sekolah di Konut, mulai SD hingga SMP, terdapat tiga sekolah yang tidak diberikan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Tepatnya di Kecamatan Langgikima.

“Ada tiga sekolah yang saya tidak wajibkan dibuka. Dua sekolah dasar dan satu SMP, karena mengingat ada masyarakat yang positif Covid berdasarkan hasil laboratorium,”ujar Lapeha.

Kegiatan belajar di sekolah dari hasil pantauan Dikbud Konut, semua berjalan dengan baik. Bahkan bagi sekolah yang tidak memperlakukan prokes dinyatakan untuk tidak melaksanakan kegiatan belajar disekolah.

“Alhamdulillah, semua sangat antusias, mudah-mudahan pelaksanaan kegiatan sekolah belajar tatap muka di kelas seterusnya sampai Konut dinyatakan zona putih,” ujarnya.

Hari pertama pembukaan sekolah, Dikbud Konut memperlakukan sistem sif apabila sekolah memiliki kepadatan siswanya melebihi dari 20-an siswa. “Jadi dalam satu ruangan maksimal 20 orang siswa,” ungkap Lapeha.

Dari pantauan di SDN 5 Sawa, protokol kesehatan dilaksanakan secara baik. Beberapa tempat cuci tangan, disiapkan pihak sekolah lengkap dengan sabun cairnya di tiaptiap depan ruangan kelas.

Posisi duduk diperhatikan dengan teliti. Murid satu dengan lainnya berjarak satu meter saat proses belajar, baik kesamping maupun muka dan belakang. Selain itu, murid secara kompak memasang masker yang sebelumnya dibagikan oleh pihak sekolah.

Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 5 Sawa, Selfina Sambara, mengungkapkan bahwa seluruh muridnya berjumlah 129, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6.

Karena banyaknya jumlah murid dan sempitnya ruang kelas untuk mengatur jarak yang benar, maka untuk sementara, jadwal belajar mengajar dibagi, dari enam kelas yang ada, setiap harinya hanya dua kelas datang ke sekolah.

“Senin dan Kamis khusus untuk kelas 1 dan kelas 6 yang belajar. Selasa dan Jumat untuk Kelas 2 dan Kelas 5. Rabu dan Sabtu untuk Kelas 3 dan kelas 4,” ujar Kepsek SDN 5 Sawa.

Selfina Sambara pun berharap, orang tua murid dapat membantu pihak sekolah menyambut era “new normal” dengan tetap mempertahankan protokol kesehatan. (**)


 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *