Mantan Kades di Muna Enggan Kembalikan Aset Desa, Rusman Emba Geram

Bupati Muna LM Rusman Emba saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penguasaan aset oleh mantan kepala desa di Muna. (FOTO: ODEK)

BeritaRakyat.id, Muna – Sejumlah mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) masih enggan mengembalikan aset desa yang dikuasainya. Padahal, mereka telah disurati pihak dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) setempat.

Hal ini pun membuat Bupati Muna LM Rusman Emba geram. Ia menegaskan,
aset desa maupun  kendaraan  operasional bukan milik pribadi yang boleh dimiliki secara utuh oleh para mantan kades.

Sebagai tindakan tegas agar aset tersebut dikembalikan ke pemerintah desa setempat, Rusman segera meminta DPMD Muna untuk  menginventarisir seluruh aset desa yang hingga kini masih mengendap di sejumlah mantan  kades.

“Tentu yang pertama sesuai  regulasi itu harus dikembalikan kepada pemerintah  desa dan itu wajib. Saya akan minta bidang  aset, koordinasi dengan DPMD aset-aset  mana yang dimiliki pemerintah  daerah  tapi masih dikuasi orang lain,” ucap Rusman, saat ditemui  di Kota Kendari, Kamis (01/07/2021).

Selain itu, ia juga akan meminta  Inspektorat Muna untuk memeriksa hasil  laporan tahunan untuk diketahui desa mana saja yang belum mengembalikan  aset maupun kendaraan operasional.

Untuk itu ia menghimbau  kepada kades yang sudah purna bakti itu, agar segera  mengembalikan  aset desa yang masih dikuasai sebelum dilakukan langkah  tegas.

“Saya berharap kepada para mantan agar segera mengembalikan  apa-apa yang menjadi hak-hak di desa, karena itu untuk kepentingan   banyak orang, untuk  kepentingan desa, bukan untuk kepentingan  pribadi,” tutupnya.

ODEK/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *