BeritaRakyat.id, Muna – Sejumlah mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) masih enggan mengembalikan aset desa yang dikuasainya. Padahal, mereka telah disurati pihak dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) setempat.
Hal ini pun membuat Bupati Muna LM Rusman Emba geram. Ia menegaskan,
aset desa maupun kendaraan operasional bukan milik pribadi yang boleh dimiliki secara utuh oleh para mantan kades.
Sebagai tindakan tegas agar aset tersebut dikembalikan ke pemerintah desa setempat, Rusman segera meminta DPMD Muna untuk menginventarisir seluruh aset desa yang hingga kini masih mengendap di sejumlah mantan kades.
“Tentu yang pertama sesuai regulasi itu harus dikembalikan kepada pemerintah desa dan itu wajib. Saya akan minta bidang aset, koordinasi dengan DPMD aset-aset mana yang dimiliki pemerintah daerah tapi masih dikuasi orang lain,” ucap Rusman, saat ditemui di Kota Kendari, Kamis (01/07/2021).
Selain itu, ia juga akan meminta Inspektorat Muna untuk memeriksa hasil laporan tahunan untuk diketahui desa mana saja yang belum mengembalikan aset maupun kendaraan operasional.
Untuk itu ia menghimbau kepada kades yang sudah purna bakti itu, agar segera mengembalikan aset desa yang masih dikuasai sebelum dilakukan langkah tegas.
“Saya berharap kepada para mantan agar segera mengembalikan apa-apa yang menjadi hak-hak di desa, karena itu untuk kepentingan banyak orang, untuk kepentingan desa, bukan untuk kepentingan pribadi,” tutupnya.
ODEK/NURSADAH