Kabar Gembira, Pemkab Konsel Bakal Bayarkan TPP ASN

Plt Bupati Konsel Arsalim Arifin didampimgi Sekda Konsel Syarif Sajang dan Kadis PKAD Konsel Sahlul saat menggelar rapat terkait pembayaran TPP ASN Konsel. (FOTO : IST)

BeritaRakyat.id, Konawe Selatan – Kabar gembira datang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara. Tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang sekian lama ditunggu-tunggu, segera dibayarkan.

Jika tidak ada hambatan, di November 2020 ini, pembayarannya akan dirapel. Saat ini tnggal menunggu pemenuhan persyaratan administrasi bagi setiap pegawai, yakni mengisi Laporan Harta Kekayaaan ASN (LHKASN).

Hal itu terungkap dalam rapat yang dipimpin Plt Bupati Konsel, Dr H Arsalim Arifin, SE MSi didampingi Ir Drs H Sjarif Sajang MSi selaku sekretaris daerah (Sekda), dan Kepala BPKAD Konsel, Dr Sahlul di ruang rapat Kantor Bupati Konsel, Senin (02/11/2020).

Dalam rapat yang dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Konsel itu, Arsalim menyampaikan bahwa TPP yang telah di programkan sebelumnya, telah masuk dalam APBD-P 2020. Anggarannya segera mungkin dicairkan.

“Kita minta ASN Pemkab Konsel sabar menunggu pembayaran TPP-nya, Insyaa Allah bulan ini juga akan dicairkan setelah mengisi formulir penyampaian data harta kekayaannya,” kata Arsalim.

Diakui, pencairan TPP tersebut terbilang telat karena melalui proses pengesahan DRPD dan evaluasi gubernur. Namun, setelah semua tahapan itu dilalui, dipastikan pembayaran tunjangan tersebut dapat segera dilakukan.

“Tentunya dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan, seperti mengisi LHKASN bagi staf dan pejabat eselon 1V, sedangkan bagi eselon II dan III sudah mengisi LHKPN,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, karena masih dalam masa pandemi dan fokus terhadap penanganan wabah covid-19 hingga terbatasnya anggaran, sehingga TPP hanya dibayarkan beberapa bulan saja, tanpa merinci bulan berapa yang dimaksud.

Arsalim menambahkan, pembayaran TPP bagian dari program pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ASN, dengan tujuan mendorong pemulihan dan pergerakan ekonomi daerah.

Sementara itu, Sekda Konsel H Sjarif Sajang. memastikan TPP yang telah dianggarkan itu, siap dicairkan kapan pun. Namun sesuai ketentuan, para pegawai mengisi formulir LHKASN yang merupakan dokumen penyampaian daftar harta kekayaan ASN yang dimiliki dan dikuasai, juga sebagai bentuk transparansi ASN.

“Sudah kita koordinasikan ke BPKAD, anggaran TPP untuk Pegawai Negeri Pemda Konsel siap kapan pun direalisasikan, tinggal isi dan selesaikan saja formulirnya melalui website https://siharka.menpan.go.id. Jika selesai hari ini ya hari ini juga kita cairkan,” tegasnya.

AKBAR/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *