Jelang Pencabutan Nomor Urut Paslon di KPU, Ini Imbauan JaDI Konsel

Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Konsel, Sutamin Rembasa (FOTO : IST)

BeritaRakyat.id, Konawe Selatan – Pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 terus berjalan. Setelah mendaftar dan mengikuti proses pemeriksaan kesehatan, kini pasangan calon kepala daerah menunggu tahapan penetapan calon (Paslon) 23 September dan pencabutan nomor urut 24 September 2020 mendatang.

Jika di pegelaran Pilkada sebelumnya di dua tahapan tersebut paslon cakada pada umumnya melakukan pengerahan massa, lain halnya di Pilkada kali ini yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Paslon tentu dibatasi untuk melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.

Hal ini pun menjadi salah satu perhatian pihak Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Paslon cakada yang akan bertarung di Pilkada Konsel diharap untuk menaati protokol kesehatan standar Covid-19.

“Masih masa pandemi Covid-19 saat ini, kami mengimbau kepada seluruh pasangan calon, terkhusus di Konawe Selatan agar tidak melakukan pengarahan massa saat pelaksanaan pencabutan nomor urut paslon di KPU pada tanggal 24 September mendatang,”ujar Ketua JaDI Konsel, Sutamin Rembasa, kepada media ini, Kamis (10/09/2020) malam.

Menurut Sutamin, tujuh kepala daerah di Sultra telah mendapat teguran dari Kemendagri beberapa waktu lalu. Teguran tersebut dikarenakan adanya kegiatan pengerahan massa saat melakukan pendaftaran dan deklarasi paslon pada 4-6 September lalu dan diharap tidak terulang di tahapan selanjutnya.

“Kebiasaan dalam pencabutan nomor urut untuk pasangan calon itu membawa massa dan show of force pasca pencabutan nomor urut. Kami berharap seluruh paslon tersebut tidak melakukannya dengan masih mewabahnya virus corona saat ini,” katanya.

Mantan komisioner KPU Konsel itu menambahkan, dalam dua hari terakhir, kasus positif corona di Konsel terus mengisi daftar positif di Sultra. Bahkan ada yang telah di release oleh Balai Laboratorium Kesehatan Sultra menyebutkan ada warga Konsel yang terpapar covid-19

“Dari nama yang di release Balai Labkes Sultra itu ada istri pejabat di Konsel. Karena itu kiranya hajatan seperti mengumpulkan massa agar tidak dilakukan,” tandasnya.

AKBAR/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *