Difasilitasi HIMAS Sultra, IRT Korban KDRT di Pomalaa Kembali ke Keluarganya

Korban KDRT saat hendak di antar di pelabuhan untuk dipulangkan di keluarganya atas fasilitas HIMAS Sultra
Korban KDRT saat hendak di antar di pelabuhan untuk dipulangkan di keluarganya atas fasilitas HIMAS Sultra

BeritaRakyat.id., Kendari – Setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial, AS (18), di Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), memilih pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (24/08/2020). Ia memutuskan untuk kembali ke keluarganya, karena tak tahan terus dihantui rasa sakit dan trauma setelah dianiaya oleh suaminya sendiri.

Sejak mengalami KDRT dan melapor ke pihak kepolisian setempat, Jumat (21/08/2020) lalu, AS memang berniat untuk pulang ke Sinjai, namun terkendala biaya. Ia mengaku tidak mengantongi uang sepeser pun.

“Saya ingin sekali pulang kampung saja ke Sinjai, tapi tidak ada sekali uang saya pegang,” kata AS kepada wartawan media ini, beberapa waktu lalu.

Dikatakan AS, ia sebenarnya telah sepakat untuk berdamai dengan suaminya setelah difasilitasi pihak kepolisian. Namun, menurutnya, kesepakatan damai itu hanya sebatas memaafkan perlakuan suaminya, bukan untuk hidup bersama-sama lagi.

“Saya tidak bisa lagi sama-sama suamiku. Saya takut jangan sampai saya dibunuh,” ungkapnya.

Mendapat laporan mengenai kondisi korban KDRT tersebut, pengurus Himpunan Masyarakat Sinjai (HIMAS) Sultra tidak tinggal diam. Pasca melapor ke pihak kepolisian, korban yang memiliki satu orang anak itu terus didampingi.

“Sesama keluarga Sinjai, kami tentu terpanggil dan prihatin dengan kondisi korban KDRT ini sehingga kami berupaya membantu,” ujar Ketua HIMAS Sultra, Sofyan.

Korban yang tetap ingin kembali ke orang tuanya di Sinjai, kata Sofyan, juga difasilitasi. HIMAS Sultra memberikan bantuan sejumlah uang untuk biaya pulang kampung korban.

“Sejumlah dana kami berikan dan korban diantar oleh anggota HIMAS Sultra ke Pelabuhan Kolaka untuk naik Ferry menuju ke Sinjai,” ujarnya.

Berangkat menuju ke Sinjai, korban tak sendiri. Ia didampingi suami bersama salah satu keluarganya.

“Suaminya ikut ke Sinjai karena katanya ingin mengembalikan isterinya secara baik-baik ke keluarganya. Persoalan apakah mereka bisa rujuk kembali itu hak mereka. Kami juga tidak bermaksud membuat mereka cerai. Kami hanya berupaya membantu korban yang memang membutuhkan pertolongan,” tandas Sofyan.

Diketahui, KDRT dialami korban Jumat lalu. Ia dibanting dan diinjak oleh suaminya hingga sekujur tubuhnya mengalami rasa sakit.

Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke pihak berwajib namun kemudian berujung kesepakatan damai yang tertuang dan ditandatangani di atas kertas bermaterai.

NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *