Diadukan Gusur Lahan Warga Transmigrasi, PT Merbau Akan Dihearing

Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo didampingi Anggota DPRD Konsel Tasman Lamuse dan Udin Saputra saat memdengar aspirasi warga Arongo Kecamatan Landono atas dugaan penyerobotan lahan oleh PT Merbau. (FOTO: AKBAR)

BeritaRakyat.id, Konawe Selatan – Dugaan penggusuran lahan milik warga transmigrasi UPT Arongo Kecamatan Landono telah diadukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel). Aduan itu kemudian ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat (RDP), Senin (09/11/2020).

Dalam RDP tersebut, Ujang, selaku perwakilan warga transmigrasi UPT Arongo meminta pihak DPRD Konsel memanggil pihak PT Merbau untuk menjelaskan perihal penggusuran lahan warga itu.

“Kami meminta DPRD Konsel segera memanggil PT Merbau untuk mengadakan rapat dengar pendapat,” ucap Ujang.

Dijelaskan, lahan yang digusur perusahaan kelapa sawit itu sudah ditumbuhi tanaman seluas tujuh kapling atau seluas 5 hektar dan sudah bersertifikat.

Penggusuran lahan itu juga dibenarkan, Talim, yang juga warga transmigrasi UPT Arongo. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa penggusuran lahan warga itu sudag terjadi berulang kali.

“Kami masyarakat UPT Arongo meminta setelah pertemuan hari ini, ada berita acara agar PT Merbau tidak menggusur lagi,”ujar Talim.

Menanggapi permintaan warga tersebut, Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo mengaku akan kembali melakukan RDP (hearing) dengan pihak PT Merbau bersama pihak terkait lainnya, untuk dimintai penjelasan.

“Setelah dilaksanakan rapat dengar pendapat, akan kami lakukan peninjauan lapangan secara langsung. Kami juga tidak bisa mengambil kesimpulan karena PT Merbau hari ini tidak hadir, ” ucap Irham.

AKBAR/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *