BeritaRakyat.id, Kolaka – Jadwal pelantikan Syaifullah Halik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) telah ditetapkan dalam rapat badan musyawarah, Senin (09/11/2020).
Wakil Ketua I DPRD Kolaka H Syarifuddin Baso Rantegau menyebutkan, berdasarkan hasil rapat bamus, pelantikan Ketua DPRD pengganti Sainal Amrin itu bakal digelar, Jumat (13/11/2020). Penetapan jadwal tersebut menyusul keluarnya surat keputusan (SK) yang ditandatangani Gubernur Sultra Ali Mazi bernomor 528 tentang peresmian pengangkatan Syaifullah Halik sebagai Ketua DPRD Kolaka sisa masa jabatan 2019-2024.
“Surat keputusan itu saya terima langsung di Kota Kendari, SK tersebut tertanggal 27 Oktober 2020 dan tidak ada keraguan,” jelas Syarifuddin , usai rapat penetapan jadwal pelantikan tersebut.
Dijelaskan, proses pelantikan tersebut sudah sesuai mekanisme. Terkait adanya gugatan Ketua DPRD Kolaka sebelumnya, Sainal Amrin, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang tidak menerima pergantian ketua itu, menurutnya, tidak akan berpengaruh.
“Itu tidak berpengaruh, kita tetap proses pelantikan ini, kita hargai langkah hukumnya dan saya kira itu salah alamat. Kami sudah siapkan pengacara dan selanjutnya jika ada panggilan PTUN, kami sepenuhnya serahkan ke pengacara,” pungkasnya.
YUSRI/NURSADAH