BeritaRakyat.id, Kolaka – Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Karya yang digelar ratusan massa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Sulawesi Tenggara, Kamis (08/10/2020), berlangsung ricuh.
Kericuhan dipicu pelemparan batu oleh sejumkah massa yang diarahkan kepada petugas kepolisian yang tengah pengamanan. Massa aksi kemudian dipukul mundur hingga aksi saling dorong pun tak terelakkan.
Awalnya, aksi berlangsung tenang. Situasi mulai memanas saat upaya kelompok massa untuk menemui anggota DPRD Kolaka tak membuahkan hasil.
Komandan Kodim 1412/Kolaka Letkol Inf Risa WP Setyawan yang turut hadir di lokasi demo tersebut berusaha menenangkan massa dan mengaku akan memfasilitasi untuk bertemu dengan anggota DPRD.
“Kami akan memfasilitasi kalian bertemu anggota DPRD, asal kalian tidak melakukan tindakan anarkis,” ujar Setyawan kepada sejumlah perwakilan demonstrasi.
Namun, tak lama kemudian massa aksi yang merupakan mahasiswa dan kelompok masyarakat itu, kembali bertindak anarkis hingga dipukul mundur oleh petugas kepolisian.
YUSRI/NURSADAH