Warga Konsel Gelar Demo, Tolak PT Asmindo Gunakan Jalan Umum

Aksi unjuk rasa warga Konawe Selatan yang menolak PT Asmindo gunakan jalan umum sebagai jalan hauling yang dikawal petugas kepolisian. (FOTO : AKBAR)

Berita Rakyat.id., Konawe Selatan – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Sulawesi Tenggara, menggelar Aksi demonstrasi di Perempatan Perkantoran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Kamis, 10/06/2021

Massa Aksi menolak penggunaan jalan umum yang bakal dijadikan sebagai jalan hauling oleh PT. Asera Mineral Indonesia (Asmindo)

Koordinator Lapangan, Rendi Tabara mengatakan, bahwa berapa persen ancaman keselamatan yang akan dihadapi masyarakat jika PT. Asmindo menggunakan jalan umum sebagai jalan hauling perusahaan.

“Bisa kita bayangkan jika PT. Asmindo tiap malam menggunakan jalan umum, berapa persen dampak yang akan ditimbulkan,” kata Rendi dalam orasinya.

Begitu juga dengan orator lainnya Sarman menyampaikan, PT. Asmindo telah melakukan perbaikan jalan disejumlah titik. Namun belum mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel. Hal itu, membuat tanggung jawab Pemda Konsel seolah olah telah diambil alih oleh PT. Asmindo.

“Kami menolak dan akan menutup akses jalan jika PT. Asmindo tetap ngotot menggunakan jalan umum sebagai jalan hauling perusahaan,” tegasnya.

Selain itu, rencana PT. Asmindo melintasi jalan umum pada malam hari tentunya akan mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.

“Untuk itu, kami meminta Pemda agar tidak memberikan izin dan menolak PT. Asmindo mengingat dampak negatif yang ditimbulkan lebih banyak jika tetap menggunakan jalan,” lanjutnya.

Senada dengan Adi Mangidi mengaskan, aksi tersebut digelar mengingat hasil sosialisasi yang dilakukan oleh PT. Asmindo kepada masyarakat dan mayoritas Kepala Desa, Pemerintah Kecamatan bersama masyarakat menolak kehadiran PT. Asmindo dengan pertimbangan hukum serta danpak yang akan ditimbulkan dalam kegiatan perusahaan.

“Kami minta Pemda dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Konsel, untuk tidak memberikan ruang penggunaan jalan umum sebagai jalan hauling perusahaan, juga kepada DPRD Konsel agar segera melakukan rapat dengar pendapat dengan mengundang semua instansi terkait,” ujarnya.

Terkait adanya perbaikan jalan yang telah dilakukan oleh PT. Asmindo, pihaknya juga meminta agar Dinas Pekerjaan Umum Konsel menghentikan aktivitas perbaikan jalan itu karena belum mendapat izin dari Pemda.

“Jika tidak diindahkan, kami akan blokade akses jalan yang rencananya akan dilalui PT. Asmindo,” tandasnya.

Untuk diketahui, Aksi yang digelar di Kantor Bupati Konsel itu sempat diwarnai aksi saling dorong antara massa aksi dan petugas pengamanan SatPol-PP saat massa aksi memaksa masuk Kantor Bupati Konsel.

Massa Aksi meminta Dinas Terkait agar tidak memberikan Izin yang dituangkan dalam berita Acara.

AKBAR

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *