Tergugat Tidak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Dirga Mubarak Ditunda

Tengah Dirga Mubarak di damping Tim Hukum usai menghadiri agenda sidang perdana di Pengadilan Negeri Kendari (FOTO:ODEK)

BeritaRakyat.id,.Kendari- Agenda sidang perdana gugatan Dirga Mubarak terhadap Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Sucianti Saenong di tunda.

Tim Kuasa hukum Dirga Mubarak, Irwansyah SH mengatakan, sidang perdana dengan agenda awal mediasi yang di jadalwakan hari ini batal akibat tidak dihadiri oleh pihak tergugat.

“Agenda sidang pertama hari ini, prinsipal dari pengugat alhamdulillah hadir, walaupun memang dari tergugat prinsipalnya tidak hadir hanya mengutus pengacaranya,”ucapnya saat ditemui sejumlah awak media di PN Kendari Rabu (23/02/2022).

Sidang selanjutnya selanjutnya lanjut dia, akan kembali digelar pada Rabu pekan depan dengan agenda mediasi ulang.

“Sidang selanjutnya hari Rabu depan lagi,”katanya.

Ia menjelaskan, ada tujuh pihak tergugat dalam dugaan perbuatan melawan hukum tersebut salah satunya ialah Ketua Umum BPD HIPMI Sultra Sucuanti Suaib Saenong dan juga sejumlah SC Musda ke XI HIPMI Sultra.

Tindakan Stering Comite (SC) menggugurkan Dirga Mubarak sebagai bakal calon Ketua HIPMI Sultra tidak sesuai ADRT dan sangat merugikan klienya.

“Tentu tindakan SC, mengugurkan Dirga Mubarak sebagai calon ketua Umum HIPPMI, menurut kami itu tidak sesuai dengan ADRT dan PO, sehingga sangat merugikan klien kami,”jelasnya.

Sementara disisi lainya kata dia, kandidat lainnya diloloskan, untuk itu pihaknya menilai ada banyak terjadi kejanggalan dalam proses pendaftaran bakal calon ketua Umum HIPPMI Sultra.

“Disisi lain kandidat yang lain diloloskan dan kami paham betul bahwa proses-proses itu seperti penuh dengan pertanyaan,”tutupnya.

ODEK

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *