Ruksamin Paparkan Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas

Bupati Konawe Utara Ruksamin (FOTO : INT)

BeritaRakyat.id, Kendari – Setiap daerah wajib bersiap terhadap potensi terjadinya bencana. Strategi yang ditempuh yakni melalui literasi, edukasi dan budaya sadar bencana, dengan tujuan memahamkan masyarakat dan seluruh komponen stakeholder.

Hal tersebut disampaikan Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin, saat menjadi pembicara dalam kegiatan dialog nasional dengan tema konferensi nasional pengelolaan risiko bencana berbasis komunitas (KNPRBBK) XIV 2021. Dialog dilaksanakan secara daring, Senin (20/9) kemarin.

Bupati Ruksamin mengatakan, pencegahan terhadap potensi bencana alam maupun non alam mesti melalui pemetaan strategis seluruh sektor. Baik dari sektor lingkungan, laut, hutan, sungai, penduduk, dan lain-lain. Sehingga tercipta situasi terukur, efektif dan efisien ketika datang potensi bahaya bencana. Artinya, solusi atas masalah potensi bencana yang akan terjadi ke depan, telah disiapkan dengan baik. Kerangkanya disusun dalam rencana pembangunan dan rencana tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana yang meliputi pemulihan, penguatan dan percepatan pembangunan sosial, budaya dan ekonomi.

“Tak kalah pentingnya, mengembangkan skema pembiayaan terintegrasi dan mengembangkan pengendalian (safeguarding) pembangunan,” kata Ruksamin, Senin (20/9) kemarin.

Sebagai bentuk realisasi, lanjut Ruksamin, pemkab Konut memasukan dalam satu visi-misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 yakni meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana. Dalam mewujudkan pembangunan yang aman berkelanjutan, maka perlu memperhatikan upaya dan aspek pengurangan risiko bencana, yang tidak dapat dilepaskan dari sektor pembangunan.

“Mesti ada keseimbangan dalam pengelolaan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan. Muaranya untuk pembangunan yang produktif, aman, berkelanjutan dan inklusif,” terang Ruksamin.

Bupati dua periode itu menjelaskan, langkah konkrit pemkab Konut yang ditempuh dalam mencegah potensi terjadinya bencana yakni tterbagi tiga perencanaan. Pertama, rencana jangka pendek melalui pembuatan tanggul pada ruas sungai Lasolo yang terletak di kawasan permukiman penduduk dengan pembuatan kolam regulasi. Kedua, rencana jangka menengah dengan penempatan sistem peringatan banjir, normalisasi sungai dengan debit banjir 25 Th
dengan tinggi jagaan 1 meter. Ketiga, rencana jangka panjang melalui pembangunan bendungan di hulu sungai Lasolo.

“Perihal esensial lainnya, pemerintah daerah berupaya melakukan penguatan
manajemen data dan informasi dan manajemen pengetahuan tentang bencana. Termasuk meningkatkan kapasitas masyarakat terhadap layanan publik informasi kebencanaan. Dan sangat perlu adanya peninjauan peraturan perundang-undangan terkait kewenangan pengelolaan sektor pertambangan dan
kehutanan yang seringkali menjadi salah satu penyebab bencana yang daerah merasakan dampaknya,” tandas ketua DPW PBB Sultra itu.

USAN

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *