Ribuan Mahasiswa Duduki Gedung DPRD Sultra

Ribuan mahasiswa pengunjuk rasa menolak UU Omnibus Law saat menduduki kantor DPRD Sultta. (FOTO : ODEK)

BeritaRakyat.id,.Kendari – Ribuan Mahasiswa yang mengelar aksi menolak pengesahan Undang Undang (RUU) Umnibus Law berhasil menduduki Gedung Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra.

Pendudukan gedung parlemen Sultra itu, setelah massa aksi berunjukrasa di depan gedung dan meminta masuk dalam kantor wakil rakyat Sultra tersebut. Aksi penolakan dari dalam gedung sempat terjadi, namun setelah mendesak, akhirnya ribuan massa berakhir masuk dan langsung menduduki kantor.

Ribuan mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasinya itu diterima oleh ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi dan anggota lainnya seperti Abdul Salam Sahadia, Sudirman dan staf.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi menyampaikan apa yang diaspirasikan oleh mahasiwa dan elemen pemuda dan buruh di Sultra akan disampaikan di senayan tentang penolakan UU Omnibus Law

“Silahkan masuk, dan selamat datang di rumah rakayat ini. Kita akan bersama sama menyuarakan apa yang menjadi aspirasi Mahasiswa,”ungkapnya.

Pantaun media ini sekitar pukul 13:15 WITA masa aksi masih berjalan normal dalam menyampaikan aksinya di dapam Geudng DPRD Sultra.

Aparat kepolisiàn juga terlihat masih terus mengawal jalan ribuan masa aksi.

ODEK

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *