Pengelolaan Pasar Basah Mandonga Diduga Melanggar, DPRD Kendari Bentuk Pansus

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Sahanuddin. (FOTO : ODEK)

BeritaRakyat.id,.Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menerima laporan sejumlah dugaan pelanggaran pada pengelolaan Pasar Basah Mandonga. Pihak legislatif ini kemudian menindaklanjutinya dengan berencana membentuk panitia khusus (Pansus).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin, menyebutkan sejumlah pelanggaran yang terjadi tersebut di antaranya terjadi pada penarikan sewa lods dan parkiran.

“Fokus di bulan September di pemasalahan Pasar Mandonga salah satu agenda kita itu. Kita akan turun ke lapangan bersama-sama pihak terkait PLN, bagian Hukum, kita akan telusuri secara mendetail,” ucap Sahabuddin, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (01/09/2020).

Terkait pansus yang akan dibentuk, kata dia, nantinya akan mengkaji MoU (perjanjian kerjasama) antara Pemerintah Kendari dengan pengelola pasar tersebut.

“Ada agenda yang mendesak, kita akan bentuk pansus, kita akan melihat di persoalan MoU yang dilalukan pemerintah kota dan pihak kedua, termasuk hal lain yang jadi masalah di Pasar Mandonga,” jelasnya.

Jika ditemukan adanya pelangaran, tambahnya, maka pihaknya akan meminta Pemerintah Kota Kendari untuk mutuskan kontrak dengan pihak pengelola pasar tersebut.

ODEK/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *