BeritaRakyat.id, Kendari – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (2/09/2020), turun langsung mengecek sistem pengelolaan pasar basah Mandonga yabg diduga bermasalah.
Kegiatan ini dipimpin langsung, Andi Sulolipu, selaku Ketua Komisi II DPRD. Katanya, kunjugan ini dalam rangka menindaklanjuti keluhan pedagang di pasar basah tersebut.
“Kami dari teman-teman komisi II, datang di pasar basah ini, untuk menindaklanjuti surat yang masuk dari teman-teman kerukunan pedagang pasar Mandonga, yang merasa meresa dirugikan pihak pengelola,” ungkap Andi Sulolipu, kepada sejumlah awak media.
Menurut poltisi PDIP itu, ada beberapa hal yang ditindaklanjuti DPRD, salah satunya memastikan sistem manejemen pengelolah pasar antara pedagang dan pihak pengelola pasar.
“Memastikan sistem pengelolah pasar, antara pengelola kepada pedagang, masalah retribusi, pembayaran itu yang tidak jelas,” katanya.
Selain itu, soal fasilitas yang seharusnya dipenuhi pihak pengelola yang tidak dilakukan, salah satunya seperti perbaikan drainase dan tempat pembuangan sampah.
Dari hasil kunjungan tersebut, lanjutnya, DPRD akan kembali memanggil pihak-pihak terkait untuk didudukkan bersama. Jika tak ada titik temu, pihaknya akan merekomendasikan pengelolaan Pasar Basah Mandogga diambil alih Pemerintah Kota Kendari.
“Ini yang kita mau dijembatani, bahwa ada beberapa poin yang harus ditinkdaklanjuti, tapi kalau memang ini susah tidak ada kenyamanan antara pedagang dan pihak pengelolah maka kami DPRD, meminta kepada pemerintah kota untuk memutuskan saja kontraknya,” tutupnya.
ODEK/NURSADAH