Operasi Yustisi Tekan Penyebaran Covid-19 di Kendari Masih Gencar Dilakukan

Operasi yustisi gabungan TNI Polri dan tim satgas covid 19 Pemkot Kendari. (FOTO : ODEK)

BeritaRakyat.id, Kendari – Operasi yustisi protokol Covid-19 masih terus digencarkan personel gabungan TNI-POLRI bersama sejumlah instansi terkait di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Sulawesi Tenggara. Mereka terus turun lapangan untuk memastikan warga taat protokol kesehatan.

Kasat Binmas Polres Kendari AKP Yusuf Muluk Tawang mengatakan, operasi yustisi ini dalam rangka pendisiplinan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kendari.

“Operasi yustisi ini, sasarannya pendisiplinan protokol kesehatan khususnya di Kota Kendari,” ucap Yusuf, saat ditemui di sela-sela jalannya operasi yustisi, Kamis (12/11/2020).

Hal ini juga, kata dia, berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 47 tahun 2020.

“Ini mendasari Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perwali 47 2020,” jelasnya.

Kegiatan ini, lanjut dia, akan terus dilakukan selama masa pandemi Covid-19, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.

“Ini terus dilakukan dua kali dalam sehari pagi dan juga pada malam hari,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, kata dia, akan dijatuhi sanksi yakni sanksi sosial.

“Ada, sanksinya, sanksi sosial, mulai menghafal Pancasila, atau kerja sosial yang lainnya,” bebernya.

Perwira tiga balak di pundak ini juga mengigatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan jika beraktivitas di luar maupun di tempat keramaian.

“Kami harapkan kerjasama seluruh masyarakat Kota Kendari atau masyarakat yang akan berkunjung di Kota Kendari, agar mematuhi, mengikuti protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menhindari kerumunan,” tutupnya.

ODEK/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *