Mantan Wali Kota Kendari Disebut Dalam Dugaan Suap Izin Alfa Midi

Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir disebut sebut dalam kasus suap pengurusan izin Alfa Midi ( FOTO : DOK)

BeritaRakyat.id,. Kendari – Mantan Wali Kota Kendari Zulkarnain Kadir ikut di sebut oleh Kejaksaan Tinggi Sultra dalam kasus dugaan suap izin PT Midi Utama Indonesia.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra diketahui, telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus suap penerimaan sejumlah uang dalam penerbitan perizinan garai Alfa Midi di Kota Kendari tersebut.

Keduanya ialah Sekertaris Daerah Kota Kendari RT dan juga SM tena ahli tim percepatan pembangunan Kota Kendari bidang perencanaan pengelolaan keuangan Daerah tahun 2021-2022.

Aspidsus Kejati Sultra mengatakan, kasus ini masih terus dalam proses pengembangan penyidik dan akan kembali menetapkan beberapa tersangka baru, yang keterlibatannya sedang dalam proses pendalaman penyidik.

Dalam kasus ini menurut dia, selain telah menetapkan dua orang tersangka atas penerimaan sejumlah uang atau gratifikasi, pihak juga telah memeriksa sembilan orang saksi.

Salah salah satu, saksi yang di sebut tersebut adalah nama Mantan Wali Kota Kendari periode 2017-2022 inisial SK. Hanya saja pada proses pemeriksaan tidak hadir.

“Untuk saudara SK. Sebenarnya hari ini kita panggil juga tapi tidak hadir, kita sudah periksa sembilan orang saksi, tapi kita tidak bisa sampaikan secara detail karena ini strategi penyelidikan,” kata Aspidsus Kejati Sultra kepada awak media di aula Kantor Kejati Sultra, Senin (13/03/2023).

Kejati Sultra kata dia, akan kembali menjadwalkan pemangilan ulang untuk mantan orang nomor satu di Kota Kendari tersebut.

“Tidak ada asalan, jadi kami anggap ketidakhadiran ini tampa alasan yang sah, memang SK baru satu kali jadi kita akan segera panggil lagi,” tutupnya.

ODEK

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *