Lagi,  10 Puskesmas di Konsel Bersertifikat BLUD  UPTD

Bupati Konsel H Surunuddin Dangga saat menyerahkan SK sertifikasi BLUD UPTD kepada salah satu kepala Puskesmas di Pendopo Rujab Bupati Konsel. (FOTO : IST)

Berita rakyat.id, Konawe Selatan –  Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus  berinovasi dalam pelayanan disektor Kesahatan. Sebelumnya 5 (Lima) Pusat Kesahatan Masyarakat (Puskesmas) yang terlebih dahulu mendapat sertifikasi sebagai Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kini bertambah 10, sehingga keseluruhan sudah ada 15 yang bersertifikat BLUD.

Sebagai bukti, bila 10 Puskesmas bersertifikat BLUD dan menjadi Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) di Kecamatan, Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga menyerahkan Surat Keputusan Akreditasi BLUD UPTD Lingkup Pemda Konsel di Rumah Jabatan Bupati di Andoolo, Senin (06/11/2023).

Bupati Surunuddin dalam sambutannya mengatakan, dengan naiknya status Puskesmas menjadi BLUD diharapkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat lebih dimaksimalkan. Sebab menurut mantan Ketua DPRD konsel ini, Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.

“Atas capaian ini, saya selaku bupati konawe selatan memberikan apresiasi dan selamat kepada Puskesmas-puskesmas yang telah dinyatakan BLUD,” ucap Surunuddin.

“Akreditasi puskesmas sebagai upaya untuk meningkatkan mutu dan kinerja puskesmas melalui perbaikan sistem manajemen yang berkesinambungan dan penerapan manajemen risiko,” sambungannya.

Mengapa Puskesmas harus BLUD? kata Surunuddin, alasannya untuk keamanan kinerja, karena sambung dia, BLUD adalah pengelolaan keuangan yang paling aman. Karena pada saat ini terjadi perubahan bahwa puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan.

“Tentu dengan naik status, BLUD dituntut untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sebab telah mandiri,” jelasnya.

Surunuddin menambahkan apabila puskesmas sudah berbentuk BLUD maka akan lebih mudah dalam mendukung standar yang diperlukan di dalam akreditasi.

“Apabila puskesmas sudah mampu menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), Standar Akuntansi Keuangan (SAK), dan Standard Operating Procedure (SOP) maka sistem manajemen puskesmas sudah dilakukan dengan baik,”pungkasnya.

Sementara itu Kadinkes Konsel dr Boni Lambang Pramana menambahkan pola pengelolaan Keuangan BLUD merupakan pola pengelolaan keuangan yang memberikan keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.

“Dengan menjadi BLUD, Puskesmas dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan pelayanan kesehatan yang didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan,” jelas pria yang akrab disapa Dokbon.

Menurut  Dokbon (Sapaan Akrab Kadinkes konsel-red) merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, BLUD dibentuk untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab.

“Dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan Praktik Bisnis yang sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah,”jelasnya.

Mantan Dirut BLUD RSUD Konsel ini mengaku, akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama FKTP ( puskesmas) merupakan pengakuan yang diberikan oleh lembaga penyelenggara akreditasi (LPA) yang ditetapkan oleh kementrian kesehatan kepada puskesmas setelah memenuhi standar akreditasi Puskesmas.

“Tahun ini ada 25 Puskesmas yang di akreditasi dan reakreditasi, 12 diantaranya sudah keluar pengunguman sertifikat akreditasinya yakni Sabulakoa (Madya), Andoolo (Madya), Benua (Utama), Lameuru (Utama), Palangga (Utama)
Andoolo Utama/DU (Utama), Mowila (Utama), Landono (Utama), Atari Jaya (Utama), Moramo (Utama), kemudian tinanggea dan Motaha (Paripurna),” rincinya.

Sementara tambah dia Puskesmas lainnya masih dalam proses survei akreditasi dan menunggu hasil.Demikian pula BLUD RSUD Konawe Selatan pada tahun ini telah lulus akreditasi Paripurna/Bintang 5.

” Adapun 5 Puskesmas yang sebelumnya sudah BLUD yakni Tinanggea, konda, punggaluku, Ranomeeto dan Motaha,” tutupnya.

 

DLI

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *