KPU Konsel Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Ketua KPU Konsel Aliudin. (FOTO : IST)

BeritaRakyat.id,. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi membuka pendafataran bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020.

Pendaftar Calon Bupati dan wakil Buoati Konsel itu tertuang dipenguman bernomor : 427/PL.02-PU/7405/KPU-Kab/VIII/2020 Tentang Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupatibdan Wakil Bupati Konawe Selatan Tahun 2020.

Ketua KPU Konsel Aliudin mengatakan, pengumuman pendaftaran tersebut berdasarkan ketentuan pasal 38 ayat (1) peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan peraturan KPU nomor 1 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan
Wakil Walikota dan memperhatikan ketentuan pasal 8 dan pasal 49 Peraturan
KPU nomor 6 Tahun 2020, KPUD Konut mengumumkan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati 2020.

“Pengumuman pendaftatn sejak tanggal 28 Agustus. Pelaksanaan pendaftaran dilaksanakan selama tiga hari, yakni tanggal 4 – 6 September 2020. Adapun tempat pendaftatanya di kantor KPU Konsel,”ujar Ketua KPU Konsel, Aliudin kepada media ini, Jum’at, 29/08/2020.

Mantan Ketua PPK Lainea itu menyebutkan, untuk waktu pendaftaran, KPU telah menjadwalkan sejak Pukuk 08.00 – 16.00 Wita di hari pertama dan kedua. Sementara di hari ketiga dibuka sejak pukul 08.00 – 24.00 Wita.

Ditambahkan, Bapaslon yang akan daftar di KPU Konsel juga dibatasi. Yang boleh masuk di area pendaftaran adalah Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, ketua dan Sekretaris Partai Politik serta LO pasangan calon.

“Pembatasan jumlah orang yang masuk di area Kantor dan di dalam kantor itu, dikarenakan mengikuti ptokoler kesehatan standat Cobid-19,”tandasnya.

AKBAR / HERMAN

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *