Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konsel Berakhir, Sekda Jabat Plh Bupati

Bupati dan Wakil Bupati Konsel periode 2016-2021 H Surunuddin Dangga - H Arsalim Arifin

BeritaRakyat.id, Kendari – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga – H Arsalim Arifin periode 2016-2021 berkahir, Selasa 23 Februari 2021. Untuk mengisi kekosongan tampuk pemerintahan di Konsel tersebut, Gubernur Sultra H Ali Mazi bakal menunjuk Sekretaris Daerah H Syarif Sajang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati.

Penunjukkan Plh Bupati tersebut diungkapkan Asisten I Setda Prov Sultra Basiran.

“Khusus untuk Pj Bupati Konawe Selatan, Gubernur Sultra sudah mengusulkan tiga nama ke Kemendagri, tinggal menunggu SK Mendagri,”ujarnyan kepada awak media ini melalui pesan WhatsApp, Senin (22/02/2021).

Dikatakan, untuk mengisi kekosongan roda pemerintahan di Konawe Selatan, Gubernur Sultra akan menunjuk Pelaksana Harian yakni Sekda Konawe Selatan, sampai SK Mendagri tentang Pengangkatan PJ Bupati Konsel diterbitkan.

“Besok SK Plh Bupati Konawe Selatan akan diserahkan Gubernur Sultra kepada Sekda Konsel Ir Drs. H Syaraif Sajang MSi di Rumah Jabatan Gubernur Sultra,”tutupnya.

Sementara itu Ketua DPRD Konawe Selatan Irham Kalenggo membenarkan, bila jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan berakhir pada tanggal 23 Februari 2021. Bakal berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, DPRD telah melakukan rapat paripurna tentang akhir massa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konsel.

“Terkait berakhirnya massa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konsel, telah dilaksanakan rapat peripurna dan menyampaikan kepada Gubernur Sultra di Kendari,”ujarnya via telepon.

Untuk Pj Bupati, Ketua DPD Golkar Konsel ini menyerahkan sepenuhnya kepada orang nomor satu di Sultra ini untuk menunjuk melalui Menteri Dalam Negeri.

“Penunjukan Pj Bupati ataupun Plt, Plh Bupati adalah prerogatif Gubernur, kami di DPRD Konsel akan menunggu siapapun yang ditunjuk itulah yang menjadi mitra kami,”tandasnya.

Untuk diketahui, ditunjuknya Plh Bupati Konawe Selatan di akhir masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati H Surunuddin Dangga – H Arsalim Arifin itu dikarenakan belum adanya Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang ditetapkan di Pilkada 9 Desember 2020 lalu.

Hasil Pilkada Konsel yang dimenangkan Paslon H Surunuddin Dangga – Rasyid itu kemudian disengketakan oleh salah satu Paslon di Mahkamah Konstitusi RI. Adapun jadwal putusan MK terkait PHP Konsel akan diputus antara tanggal 19-24 Maret 2021 sesuai dengan jadwak MK RI.

USAN

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *