Hari Ini KPU Mulai Rekap Hasil Pemungutan Suara

Anggota KPU Sultra Iwan Rompo Bane (FOTO: DOK)

BeritaRakyat.id,.Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) penyelenggara Pilkada serentak 2020 pada tujuh daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara, Selasa (15/12/2020).

“Mulai hari ini tujuh KPU penyelenggara Pilkada mulai melakukan rekap hasil pemungutan suara di tingkat kabupaten, setelah dilakukan rekap di tingkat PPK atau kecamatan. Maksimal lima hari rekap baru dapat diplenokan atau penetapan pasangan calon terpilih,” ujar anggota KPU Sultra Iwan Rompo kepada media ini,  Selasa (15/12/2020).

Menurut Koordinator Divisi Teknis KPU Sultra ini,  rekap hasil pemungutan suara di tingkat PPK sudah tuntas dilaksanakan.  Selanjutnya hasil rekap di masing-masing PPK direkap oleh KPU masing-masing untuk kemudian diplenokan dan ditetapkan siapa pasangan calon kepala daerah yang terpilih.

“Kita tunggu saja hasil pleno masing-masing KPU pelaksana Pilkada. Hasil pleno akan diumumkan siapa yang ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih,” katanya.

Anggota KPU dua periode ini mengaku,  jika ada peserta yang menolak hasil penetapan calon terpilih,  maka ada ruang untuk melakukan gugatan sengketa hasil yakni melalui kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat tiga hari sejak keputusan KPU ditetapkan.

“Kita tunggu saja hasil proses pleno dan penetapan pasangan calon terpilih dan bila ada yang menolak hasil dan menggugat juga kita akan lihat ke depannya,” tandasnya.

ODHEK/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *