Beredar SK Pemberhentian Ketua DPW Pekat IB Sultra, Begini Respon DPD Kolaka dan Konsel

Ketua DPD Pekat IB Konsel Riki Abdullah bersama Ketua DPD Pekat IB Kolaka Haeruddin saat memberikan keterangan pers. (FOTO : MUH ANDRI)

BeritaRakyat.id, Kendari – Organisasi massa Persatuan Pembela Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) belakangan ini uring uringan atas beredarnya Surat Keputusan (SK) tentang pemberhentian Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pekat IB Sultra. Dalam SK tersebut juga telah menunjuk seorang Plt Ketua DPW. Terkait adanya SK tersebut sejumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) angkat bicara dan memberikan klarifikasi.

Salah satunya Ketua DPD Pekat IB Kolaka, Haerudin menegaskan, terkait surat edaran itu bahwa surat yang dilayangkan di DPP cacat administrasi. Pasalnya, dalam surat itu tidak ada nomornya. Kemudian tanda tangan yang tidak distempel.

Kemudian ada pernyataan oknum yang membuat surat tersebut bahwa Ketua Umum Pekat Sultra tidak mempunyai kegiatan. Dan itu tidak benar. Karena semua kegiatan DPW pasti ada dokumentasi dan bukti. Kami memberikan waktu 1×24 untuk melakukan klarifikasi, apakah melalui media atau bertemu langsung ketua DPW Pekat Sultra.

“Ketika mereka tidak mempunyai etikad baik atau meminta maaf atau memberikan klarifikasi surat yang dikirim ke DPP maka kami sebagai kader Pekat Sultra yang merasa dirugikan akan melaporkan kepada pihak yang berwajib,”tegasnya dihadapan sejumlah awak media di Sekretariat DPW Pekat IB Sultra, Selasa (16/11/2021).

Dikatakan, terkait SK penunjukkan Plt Ketua, oleh ketua DPW dalam hal ini Amril Sabara cukup bijak dalam menanggapi persoalan ini, karena dia sampai saat masih tetap tenang. Olehnya itu yang bergejolak adalah kami yang dari DPD dan sudah berkomitmen. Enam DPD mendukung sepenuhnya ketua DPW Sultra saat ini.

“Beberapa DPD yang ada di Sultra dan terbentuk siap melaksanakan Musda. Hanya persoalan pandemi covid, namun dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan Musda,”katanya.

Dijelaskan, persoalan munculnya SK dari DPP teraebut, mestinya, sekretaris wilayah yang menjadi motor di organisasi dan dan berkoorsinasi dengan Ketua DPW, sehingga organisasi ini berjalan sesuai dengan tujuannya. Selain itu oknum yang diduga bersurat ke DPP bukan lagi kader Pekat IB karena mereka sudah mengundurkan diri berdasarkan rekaman yang diterima.

“Mereka sudah tidak ada kepentingan di organisasi, namun kepada mereka bersurat ke DPP. Dan suratnya pun cacat administrasi,”tegasnya.

Ditambahkan, DPP juga harusnya ketika melihat surat yang cacat administrasi dari DPW tidak perlu ditanggapi. Kemudian, tidak ada bukti hasil pleno. Bukti hasil notulen rapat, namun hanya m

“Kami sepakat dari DPD meminta dengan tegas dpp atau ketua umum pwkat ib meninjau kembali surat atau sk yabg dikeluarkan sebagai Plt,”tandasnya.

Begitu juga dengan Ketua DPD Pekat Ib Konawe Selatan, Riki Abdulah menbahkan, SK itu yang dikeluarkan itu sangat disayangkan. Karena surat yang dikirim itu tidak sah. Untuk legalitas surat itu ada dua yakni nomor surat dan tanda tangan yang di stempel. Bagaimana ada surat baru tdk afa stempel. Sehingga sangat menyayangkan DPP menanggapi surat tersebut.

“Untuk itu, ia juga meminta Ketua Umum Pekat IB mencabut kembali SK Plt. Kami merasa kecewa,”Katanya menanbahkan.

MUH ANDRI

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *