Anggota Komisi VII DPR RI Nilai Penyaluran Vaksin Sinovac Terburu-buru

Anggota Komisi VII DPR RI Rusda Mahmud (FOTO: ODEK)

BeritaRakyat.id, Kendari – Penyaluran Vaksin Sinovac menuai polemik di masyarakat. Ada yg mendukung ada pula yang menolak.

Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi VII DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rusda Mahmud, berpendapat bahwa pemerintah terlalu terburu-buru meyalurkan vaksin penangkal Covid-19 itu.

Harusnya, kata dia, terlebih dahulu pemerintah menunggu hasil uji klinis yang dikeluarkan BPOM dan juga sertifikat halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini untuk menghindari terjadinya keresahan di tenggah masyarakat.

“Kalau pendapat saya ini terkesan terburu-buru, ya harusnya itu diedarkan setelah ada uji klinis dari BPOM dan harus ada sertifikat halal,” ucap Rusda, saat ditemui di Kota Kendari, Jumat (08/01/2021).

Tugas pemerintah, kata dia, memang melindungi rakyat sehingga harus betul-betul memastikan agar tidak terjadi ketakutan di tengah pengunaan vaksin asal Cina tersebut.

“Coba banyangkan, uji klinisnya keluar dari BPOM lalu mengatakan itu sangat berbahaya, sudah tersebarkan alangkah ruginya rakyat,” katanya.

Lebih lanjut Politisi Partia Demoktrat ini mengaku, dirinya juga siap disuntik kalau vaksin tersebut sudah teruji klinis dan juga memiliki sertifikat halal.

Namun demikian, nantan Bupati Kolaka Utara dua periode ini menyakini pemerintah sudah memikirkan hal ini sehingga ia berharap dengan adanya vaksin itu, penyebaran Covid-19 dapat berakhir.

“Harapan saya, dengan adanya vaksin ini Covid-19 ini segera berakhir dan juga vaksinnya itu harus betul-betul dipastikan aman dapat bermanfaat dan menghilangkan penyakit,” tutupnya.

ODEK/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *