Maju Pilkada, Tujuh Bupati di Sultra Berganti 71 Hari

Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Pemprov Sultra, Ali Akbar. (FOTO: ODEK)

BeritaRakyat.id, Kendari – Sebanyak tujuh bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang kembali maju bertarung di Pilkada serentak 9 Desember 2020 akan cuti selama 71 hari. Katujuhnya adalah Bupati Muna, LM Rusman Emba, Bupati Buton Utara, Abu Hasan, Bupati Wakotobi, H Arhawi, Bupati Kolaka Timur, Drs Tony Herbiansyah, Bupati Konawe Kepulauan, Amarullah, Bupati Konawe Utara, Ruksamin, dan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

Selama masa cuti, tujuh kepala daerah tersebut ada yang digantikan wakil, ada pula diganti pejabat (Pj) sementara .

Kepala Biro (Karo) Pemerintah Provinsi Sultra, Ali Akbar menyebutkan, empat bupati yang diganti Pj sementara karena wakilnya juga ikut bertarung di Pilkada serentak tahun ini.

“Yang pertama Wakatobi, Kedua Konawe Kepulauan, ketiga Konawe Utara, dan keempat Kolaka Timur itu diganti pejabat sementara karena keduanya (bupati dan wakil bupati) tampil di Pilkada,” jelas Ali Akbar, saat ditemui, Rabu (16/09/2020).

Sedangkan tiga daerah lainya masing-masing Kabupaten Buton Utara, Muna, dan Konawe Selatan, kekosongan bupati akan diisi wakil bupati yang tidak ikut bertarung dipesta demokrasi lima tahunan itu. Wakil bupati ini akan ditunjuk sebagai pelaksanan tugas.

“Jadi nanti mereka akan menjabat selama 71 hari, selama masa cuti kampanye. Cuti pampanye itu mulai tangal 26 September,” tutupnya.

ODEK

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *