Kadis DLHK Kendari Tidak Hadir, Agenda Hearing Bersama THM Spazio di DPRD Batal

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik. (FOTO : ANDRI)

BeritaRakyat.id, Kendari – Komisi III DPRD Kota Kendari menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup dan pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) Spazio, Senin 18 Oktober 2021. Sayangnya agenda teraebut batal dilaksanakan dikarenakan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kendari tidak hadir, sehingga jadwal RDP diagendakan ulang untuk mengklarifikasi keluhan warga terkait keberadaan Spazio yang diduga tak memiliki Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL).

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik menjelaskan, agenda RDP tertunda itu dikarenakan pihak DLHK Kota Kendari tidak hadir. Mengingat kehadiran mereka yang akan memgjawab atas kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi terkait keluhan warga terkait IPAL.

“Agenda RDP hari ini kita tidak laksanakan dan akan jadwal ulang. Sekretariat DPRD akan bersurat kembali di DLHK,”ujarnya saat ditemui di DPRD, Senin (18/10/2021).

Sebelumnya, DPRD telah memberikan ultimatum kepada tempat hiburan malam (THM) yang berada di jalan Sorumba, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia selama 90 hari untuk melengkapi IPALnya.

Namun, faktanya Spazio tersebut sampai saat ini belum juga menyelesaikan IPALnya. Diketahui, sejak THM itu berganti nama dari Platinum menjadi Spazio, belum ada pembaharuan izin lingkungannya.

Sebelumnya, DPRD kota juga akan merekomendasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk melakukan penutupan terhadap THM tersebut jika tidak melengkapi dokumennya.

“Kita berikan mereka kesempatan selama 90 hari untuk melengkapi semua legalitasnya, jika tidak, maka akan disegel,” ungkap Rajab Jinik.

Namun perlu diketahui tambah politikus Golkar ini, THM merupakan penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari.

“Pemerintah Daerah memang harus mendukung dan memberikan kebijakan buat mereka apa yang menjadi permasalahan-permasalahan yang dibantu oleh pemerintah,”tutupnya.

ANDRI

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *