Disebut Serobot Lahan Mantan Wagub, Ini Klarifikasi Pihak Maxell

Anggota DPRD Kota Kendari dari Komisi I bersama pihak BPN Kendari saat melakukan tinjauan lapangan dilahan tanah yang diduga diserobot. (FOTO : DOK)

BeritaRakyat.id, Kendari. – Beberapa waktu lalu Sejumlah anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kendari melakukan tinjauan lokasi penyerobotan lahan milik mantan Wakil Gubernut SulAwesi Tenggara (Sultra) Yusran A Silindaae yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan properti Maxcell Kendari. Terkait dugaan penyerobotan lahan tersebut, pihak Maxell kemudian mengklarifikasinya melalui pengawas lapangan Steven, Senin (02/08/2021).

Menurut Steven, pihaknya tidak pernah melakukan penyerobotan lahan, karena maxell resmi melakukan pembelian lahan yang memiliki dokumen berupa sertifikat. Selain itu pembelian tanah tersebut pihaknya melibatkan notaris dan Badan Pertahanan Nasional (BPN).

“Kami pastikan, membeli tanah yang bersertifikat dan tidak bermasalah,”ujarnya saat dikonfirmasi via whatsAppnya.

Klarifikasi pihak maxell terkait dugaan penyerobotan lahan juga diamini oleh pihak BPN Kendari. Melalui, Kepala Seksi Pengukuran BPN Kendari Hendras Budi Paningkat mengatakan, tidak ada indikasi penyerobotan lahan. Sebab lahan Yusran Silondae dan pihak maxcell berbatasan. “Jadi indikasinya tidak ada, karena lahannya memang sertifikatnya berbatasan. Karena baik Maxcell dan Pak Yusran datanya itu ada di BPN,”katanya secara terpisah.

Meski demikin kata dia, pihaknya bakal melakukan pengolahan data, sebab katanya, saat ini lahan Yusran Silondae sudah jadi tempat pemukiman warga.

“Jadi secara fisik di lapangan kabur tapi secara data ada, itu nanti kita akan atur. Kedua belah pihak nanti kita pertemukan,”tutupnya.

USAN

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *