Diduga Diserobot Perusahaan Properti, Lahan Milik Mantan Wagub Sultra Ditinjau DPRD Kendari

Ketua Komisi I DPRD Kota, Riski Brilian Pagal Bersama Rusiawati Abunawas Saat Melakukan Tinjaun Lokasi. (FOTO: Andri)

BeritaRakyat.id, Kendari – Lahan milik mantan  Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs H Yusran A Silondae, diduga diserobot salah satu perusahaan properti.

Penyerobotan lahan yang terletak di Jalan Mekar Jaya Kecamatan Kadia Kota Kendari itu pun telah diadukan ke DPRD. Di mana, perusahaan yang diduga menyerobot adalah Maxcell.

Hal ini dibenarkan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala. Katanya, persoalan tersebut telah ditindaklanjuti.

Dijelaskan Rizki, setelah berkonsultasi ke Badan Pertanahan Nasional, Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kota Kendari, lahan milik Yusran Silondae itu hanya memiliki satu sertifikat yang terbit pada 1981 silam.

“Tetapi ada aktivitas yang terjadi, diduga di lahan itu oleh perusahaan yang rencananya akan mendirikan kompleks perumahan,” jelas Rizki, Selasa (27/072021).

Selain itu, kata politisi PKS ini, setelah dilakukan pengecekan melalui foto citra satelit lahan dimaksud oleh BPN/ART Kota Kendari, diketahui bahwa lahan itu masih sah milik Yusran Silondae dan belum pernah ada proses jual beli lahan tersebut ke pihak lain.

“Hanya ada indikasi jika tanah yang sudah digarap ini adalah lahan di sampingnya yang masih kosong,” jelasnya.

Ia pun mengungkapkan, jika lahan mantan Wagub Sultra itu memang sudah banyak dibangunkan rumah oleh warga, namun hal itu tidak dipermasalahkan oleh Yusran Silondae.

“Memang sudah banyak rumah di lahan itu, tapi tidak dipermasalahkan oleh pemilik lahan ini. Hanya saja yang dipermasalahkan adanya aktivitas perusahaan yang diduga telah menyerobot tanahnya,” katanya.

Sementara itu, Isteri Yusran Silondae, Rusiawati Abunawas meminta kejelasan dari pihak BPN/ATR untuk melakukan pengukuran ulang lahan tersebut.

“Tentunya kita minta untuk diukur kembali lahan itu,” pintanya.

Sedangkan terkait adanya warga yang bermukim di lahan mereka, ia mengaku tidak menghawatirkan itu. Hanya saja ada pihak yang diduga telah menyerobot lahannya.

“Soal adanya warga yang tinggal itu tidak masalah, tinggal kita bicarakan nanti sama mereka seperti apa,” ucap Rusiawati yang juga menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Kendari.

Lahan itu pun telah ditinjau langsung Anggota Komisi I DPRD Kendari bersama pihak BPN/ATR setempat.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengukuran BPN/ATR Kota Kendari Hendras Budi Paningkat menerangkan, pihaknya bakal mengkonsolidasikan seluruh pihak terkait termasuk warga yang bermukim di lahan Yusran Silondae guna mencari solusi terbaik.

Sedangkan terkait dugaan penyerobotan lahan, Hendras Budi menyatakan tidak ada indikasi persoalan itu. Sebab, lahan mereka berbatasan.

“Jadi indikasinya tidak ada, karena lahannya memang sertifikatnya berbatasan. Karena baik Maxcell dan Pak Yusran datanya itu ada di BPN,” sebutnya.

Meski demikin, kata dia, pihaknya bakal melakukan pengolahan data. Sebab, saat ini lahan Yusran Silondae itu sudah jadi tempat pemukiman warga.

“Jadi secara fisik di lapangan kabur tapi secara data ada, itu nanti kita akan atur. Kedua belah pihak nanti kita pertemukan,” tutupnya.

Penulis: Andri
Editor: Nursadah

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *