Bakal Keluarkan Rekomendasi untuk Pasar Basah, DPRD Kendari Tunggu Hasil Telaah Pemkot

Ketua Komisi II DPRD Kendari Andi Sulolipu

BeritaRakyat.id, Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Hearing ini dilakukan, Selasa (06/10/2020), untuk membahas pengelolaan Pasar Basah Mandongga.

RDP yang digelar untuk kesekian kalinya ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari,  Andi Sulolipu.

Dalam rapat tersebut, pihak DPRD ini memberikan waktu satu minggu kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari  untuk mengkaji  perjanjian yang telah disepakati dengan pihak pengelola Pasar Basah tersebut.

“Hasil RDP, kami meminta pemerintah kota untuk memberikan kajian kepada teman-teman PT Kurnia (pengelola Pasar Basah), terhadap MoU poin-poin yang pernah dilakukan dan juga dilanggar,” ucap Andi Sulolipu, kepada sejumlah awak media.

Nantinya, lanjut dia, hasil telaah Pemkot Kendari tersebut  akan menjadi rujukan DPRD untuk memberikan rekomendasi terhadap pengelola Pasar Basah Mandongga.

“Setelah itu kami meminta pemerintah kota untuk melakukan evaluasi, apakah nanti pemkot mengatakan akan diperpanjang atau diputuskan kontraknya, itulah yang akan menjadi keputusan kami nantinya,” tutupnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan Kerukunan Pedangang Pasar Basah Mandongga H Heri Iskandar berharap hasil kajian pemkot nanti, berdasarkan regulasi.

“Harapan kami di pemkot, hasil telaahnya itu sesuai regulasi,” harapnya.

Sebelumnya, permasalahan Pasar Basah ini disikapi DPRD menyusul adanya laporan pedagang terkait dugaan sejumlah penyimpangan di pasar tersebut. Mulai dari soal retribusi hingga fasilitas yang disiapkan dianggap tidak sesuai dengan perjanjian awal.

ODEK/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *