ASLI : Pajak Untuk Pelaku Usaha Penting Untuk Direlaksasi

Anggota DPRD Kota Kendari Andi Sulolipu. (FOTO : DOK)

BeritaRakyat.id, Kendari – Pajak yang merupakan salah satu pendapatan daerah yang signifikan berpengaruh pada perekonomian di masa pandemi covid-19 ini.

Akan tetapi kabarnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberikan relaksasi pajak kepada para pelaku usaha di bumi anoa Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itupun mendapat dukungan oleh Anggota DPRD Kota Kendari, siapa lagi kalau bukan Ketua komisi II DPRD Kota Kendari Andi Sulolipu.

Politisi PDIP ini menjelaskan bahwa dalam masa pandemi covid yang berdampak pada ekonomi, bantuan sosial dan pembayaran pajak sudah saatnya dimudahkan bagi masyarakat.

Kata Andi Sulolipu, program pemerintah kota Kendari dalam memberikan relaksasi pajak untuk para pelaku usaha di Kota Kendari dinilainya sudah sangat tepat.

“Akibat dari pandemi covid 19 ini sangat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Kendari. Terutama bagi para pelaku usaha, jadi pemberian relaksasi pajak ini merupakan kebijakan yang sangat tepat, “ungkapnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Disisi lain, Andi Sulolipu menerangkan bahwa dimasa sekarang ini banyak perusahaan yang terkendala dan kesulitan dalam melakukan pembayaran pajak. hal itu disebabkan oleh musibah (Covid-19) yang saat ini melanda beberapa negara didunia termasuk di Indonesia dan khusunya doi Kota Kendari Sulawesi Tenggara.

“Saat ini bagaimana kita mesti bijak dalam melihat persoalan pandemi covid 19. Sebab dengan begitu akan bisa lebih banyak meembantu masyarakat yang terdampak covid 19, ”tukasnya.

RANDI

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *