BeritaRakyat.id,.Muna – Polemik pengembalian aset Desa yang dilakukan oleh Mantan Kepala Desa Labulu-bulu Kecamatan Parigi Kabupaten Muna insial (RS) kembali disoal warga, akibat tidak jelas keberadaannya.
Salah satu warga Desa Labulu-bulu Nujum mengatakan, pernyataan mantan Kades Labulu-bulu yang mengaku, telah mengembalikan seluruh aset Desa sejak tahun 2019 lalu,harus di periksa kebenaranya oleh pihak DPMD Muna.
“Makanya, kami minta aset yang dikembalikan oleh Mantan Kepala Desa, harus segera diperiksa oleh Dinas DPMD,” katanya kepada media ini, Senin (26/09/2022).
Pasalnya, sampai saat ini lanjut dia, masyarakat tidak tahu-menahu aset-aset apa saja yang telah dikembalikan oleh Mantan Kadesnya itu, di Pemerintah Desa saat ini.
“Sampai hari ini, kami tidak tau aset apa saja yang dikembalikan itu, dan kalau ada, apa saja, dan ditaruh dimana?. Kenapa harus ditutupi, yang kita tau hanya motor itupun bukan 2019 tapi, belum lama ini dikembalikan,” jelasnya.
Bahkan menurut dia, masyarkat juga sudah menanyakan persoalan pengembalian aset Desa tersebut, ke Pemerintah Desa dan juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD), namun tidak mendapat jawaban yang pasti.
“Kami sudah tanya sama Sekertaris Desa dan BPD, tapi kami tidak diperbolehkan mengetahui itu, makanya kami minta BPMD harus memerikasa seluruh aset Desa yang disebutkan telah dikembalikan itu,” tegasnya.
Untuk itu tambah dia, DPMD harus benar-benar tegas terhadap persoalan ini,agar tidak menimbulkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat.
“BPMD harus segera memeriksa fisik asetnya itu, jangan hanya aset Desa-desa yang lain saja diperiksa sama BPMD, tapi Desa kami juga harus di periksa,” tutupnya.
TIM