UMP 2025: Kabar Baik atau Buruk?

UMP 2025: Kabar Baik atau Buruk?

BeritaRakyat – Ekonomi – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa penetapan UMP 2025 masih dalam tahap pembahasan intensif bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Lembaga Kerja Sama (LKS) di bidang ketenagakerjaan. Setelah proses pembahasan tuntas, Yassierli akan langsung melaporkan hasil tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan arahan lebih lanjut sebelum penetapan resmi diumumkan. "Target kami minggu ini finalisasi dengan LKS, dan kebetulan Presiden sudah kembali. Saya harus melapor, mendengarkan arahan beliau, baru kemudian kita umumkan," ungkap Yassierli saat ditemui wartawan di Kantor Kemnaker, Rabu (20/11/2024).

COLLABMEDIANET ADS 1

Proses sosialisasi aturan pengupahan 2025 kepada Pemerintah Daerah akan segera dilakukan setelah mendapat restu Presiden. Kemnaker akan berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat proses sosialisasi, termasuk melalui rapat virtual bersama para gubernur. "Kami akan berkoordinasi dengan Kemendagri. Rencananya akan ada zoom meeting bersama para gubernur untuk sosialisasi," tambahnya.

UMP 2025: Kabar Baik atau Buruk?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Yassierli menekankan pentingnya penetapan UMP oleh kepala daerah paling lambat Desember 2024 agar aturan kenaikan upah berlaku efektif sebelum 1 Januari 2025. "Harus, kita harus kejar sebelum 1 Januari. Ini bertahap, UMP, UMK, dan sektoral," tegasnya. Namun, hingga saat ini, Yassierli belum bisa memberikan bocoran besaran kenaikan UMP 2025 karena belum ada kesepakatan final dalam rapat bersama Depenas dan LKS. "Belum, ini belum ada kesepakatan," pungkasnya. Para pekerja pun harus bersabar menunggu keputusan final.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar