BeritaRakyat.id, Kendari – Pekerja yang meninggal dunia atas nama I Wayan Supartayasa saat merapikan atau memperbaiki kabel sambungan rumah yang berada di Jalan Kolonel Abdul Hamid, Kali Kadia Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari, PT PT. Tunggala Prima Teknik memberikan santunan terhadap korban.
Direktur PT. Tunggala Prima Teknik, Hamzah menyampaikan setelah mendengar informasi bahwa salah seorang pekerjanya mengalami kecelakaan, pihaknya langsung berkunjung di rumah korban. ”
“Kita bergerak cepat, kami ke rumah korban di Kecamatan Amonggedo, Konawe dan memberikan santunan,” bebernya, Sabtu, (2/9/2023).
Hal itu dilakukan tambahnya merupakan bagian dari tanggungjawab terhadap korban.
“Pada dasarnya kita sudah ketemu keluarga dan memberikan santunan. Dan keluarga sudah terima dengan lapang soal musibah tersebut,” bebernya.
Hal itu dibuktikan dengan pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
“Kita sudah komitmen atas musibah tersebut, korban juga menyampaikan tidak akan melanjutkan ke proses hukum. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian serupa,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Hamzah menyampaikan bahwa musibah itu merupakan pertama kali terjadi sejak dirinya menjadi pemilik perusahaan listrik. “Intinya, kami berharap semoga tidak ada lagi kecelakaan kerja terhadap pekerjanya,” tandasnya.
ANDRI