BeritaRakyat.id, Konawe Selatan – Dalam mempercepat jalannya Vaksinasi guna mempermudah masyarakat dalam melakukan aktifitas. Pemda Konawe Selatan memberikan kemudahan dan mempasilitasi seluruh kegiatan vaksinasi.
Bupati Konsel H Surunuddin Dangga mengatakan, percepatan vaksinasi dilakukan agar tidak menggangu aktifitas masyarakat di bulan Ramadan. Untuk itu, dalam waktu 3 minggu terakhir ini, Pemda Konsel akan menggenjot pelaksanaan vaksinasi untuk dosis ke dua untuk usia anak 6 hingga 11 tahun.
“Kita akan pertajam vaksinasi karena mau bulan Ramadan. Karena tidak mungkin kita ganggu masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,”jelasnya. Selasa,(08/02/2022)
Bupati Dua periode ini mengatakan, vaksinasi wajib dilakukan oleh setiap warganya karena sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) bahwa setiap pelayanan maupun penerimaan bantuan memiliki syarat, salah satunya adalah bukti vaksin.
Kata dia, karena perintah dari presiden tersebut, maka jika tidak melakukan vaksin maka bantuan yang akan diterima terpaksa di tunda terlebih dahulu sampai melakukan vaksin karena bisa menjadi sumber penyebaran virus di Konsel.
Saat ini, cakupan vaksinasi dosis pertama di Konsel telah melebihi target 70 persen, yaitu mencapai 97 persen. Sementara dosis ke dua baru mencapai 55 persen dan terus di genjot untuk bisa melebihi target.
AKBAR