BeritaRakyat.id, Kendari- Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Masyarakat (Ormas) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dilantik oleh Wakil Ketua Umum DPP MKGR Ridwan Bae di salah satu hotel di Kota Kendari Sabtu malam (05/03/2022).
Dalam sambutanya Ketua DPD MKGR Sultra Aksan Jaya Putra mengatakan di awal kepemimpinan ini dirinya bakal segera menuntaskan struktur kepengurusan MKGR di 17 Kabupaten-Kota yang ada di Sultra.
“Kedepan kita akan segera melakukan konsolidasi, merapikan segala kepengurusan di 17 Kabupaten-Kota, memang kita sudah punya Ketua, Sekertaris, Bendahara tapi kita harapkan kepengurusan yang komplit,”ucapnya
Pihaknya lanjut anggota DPRD Sultra ini bahwa dalam waktu dekat bakal turun mengunjungi langsung pengurus-pengurus di setiap Daerah yang ada di Bumi Anoa.
“Insyaa Allah setelah lebaran kita mulai roadshow kedaerah-daerah untuk melakukan pelantikan beserta dengan kegiatan-kegiatan amal lainnya,”jelasnya.
MKGR kata Politisi Golkar ini, harus segera ikut menyiapkan diri dalam rangka menghadapi momentum Pemilihan serentak di tahun 2024 mendatang.
“Ormas MKGR harus bisa bersama-sama memenangkan partai Golkar sesuai slogan kita Gotong Royong untuk menang,”tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Umum DPP MKGR Ridwan Bae mengyakini AJP bisa membawa Ormas MKGR dengan baik serta bisa mewujudkan cita-cita Partai Golkar di Sultra.
“Dibawa kepemimpinan AJP, saya yakin betul-betul MKGR ini, dengan mendorong Partai Golkar dibawa Pimpian Heri Asiku,mereka bergandengan tangan, menggiring bagaimana meningkatkan elektabitas Partai Golongan Karya, meningkatkan nama baik Airlangga Hartarto untuk menjadi Presiden dan itu dapat terlaksana.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI ini, meminta pengurus MKGR Sulawesi Tenggara harus benar-benar solid serta merampungkan struktur kepengurusan hingga ketingkat bawah.
“Pa Ketua Umum MKGR berpesan kepada saya, MKGR Sulawesi tenggara harus solid, kemudian segera membentuk kepengurusan ditingkat Kabupaten dengan jumlah kepengurusan minimal 50 orang dan berikutnya Kabupaten juga segera membentuk ditingkat Kecamatan,”tutupnya.
ODEK.