Senin, Usulan  Pemberhentian Ketua DPRD Kolaka Diparipurnakan

Wakil Ketua DPRD Kolaka Arif Syarifuddin Rantegau (tengah) di dampingi anggota DPRD lainnya saat memberikan keterangan pers (FOTO : YUSRI)

BeritaRakyat.id, Kolaka – Rapat kedua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kolaka yang digelar, Jumat (25/09/2020), menyepakati pemberhentian, Sainal Amrin, sebagai Ketua DPRD Kolaka.

Rapat Bamus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kolaka Syarifuddin Baso Rantegau itu, kemudian  menyepakati paripurna usulan pemberhentian tersebut yang diagendakan, Senin (28/9/2020).

“Iya sudah sepakat anggota, hasilnya hari Senin nanti kita agendakan paripurnanya,” ujar Syarifuddin, usai rapat bamus tersebut.

Syarifuddin menjelaskan, dasar agenda penepatan paripurna itu sesuai dengan surat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra perihal pergantian pimpinan DPRD Kolaka dan ketua Fraksi Gerindra DPRD Kolaka tertanggal 17 September 2020.

“Kita harus menindaklanjuti surat masuk dari DPC Gerindra pada tanggal 17 September lalu, karena kalau tidak ditindaklanjuti kita yang melanggar aturan, ” jelasnya.

Dia juga mengatakan, soal surat pernyataan Ketua DPC Gerindra Kolaka, Yusnan Gultom, tertanggal 18 September 2020, yang menjadikan rapat bamus tertunda,  sudah tuntas dan sudah dikonsultasikan ke Ketua DPC Gerindra Kolaka.

Sementara itu, anggota bamus dan juga Anggota Fraksi Gerindra, Musdalim Zakir mengatakan bahwa surat kedua atau surat pernyataan Ketua DPC Gerindra Kolaka, Yusnan Gultom yang menyatakan dirinya tidak pernah melakukan pengusulan pergantian Ketua DPRD hanya untuk internal partai.

“Kalau surat kedua itu sudah dikonsultasikan dan tidak mempengaruhi surat pertama, karena surat kedua hanya surat pernyataan untuk internal Partai Gerindra,” jelasnya.

Hal yang sama juga ditegaskan  Kaharuddin, anggota bamus dan anggota Fraksi Gerindra lainnya. Menurutnya keputusan DPP Gerindra adalah adalah keputusan yang harus ditindaklanjuti.

“Ini adalah keputusan partai, keputusan DPP tertanggal 8 Februari 2020, ini harus ditaati dan ditindaklanjuti,” tutup Kaharuddin.

YUSRI/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *