BeritaRakyat.id,.Kendari – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 7 Daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 9 Desember mendatang Aparatur Sipil Negara dihimbau tidak terlibat dalam politik praktis.
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hj. Nur Endang Abas mengatakan, ASN tidak diperbolehkan ikut-ikutan dalam kegiatan politik praktis dalam perhelatan Pilkada mendatang.
“Dari awal terkait netralitas ASN saya menghimbau, agar tetap kita berada dijalur yang benar on the trek, kita membawa diri sebagai ASN, yang tidak boleh berpihak,”ungkapnya saat ditemui di salah satu hotel di Kota Kendari Kamis (26/11/2020).
Menurutya, sebagai ASN wajib hukumnya untuk tetap menjaga profesional yang tidak boleh memihak maupun ikut dalam kegiatan politik lainya.
“Profesional ASN itu harus bisa lebihnya nyata dan teruji,jangan sampai termobilisasi oleh partai, karena itu tidak sesuai dengan ketentuan,”jelasanya.
Untuk itu ia menekan kapada seluruh ASN agar fokus bekerja mengikuti aturan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapanya semua ASN,bekerja saja dengan baik,mengikuti aturan, melaksanakan tugas sebaik-baiknya janganlah berpolitik,”harapnya.
Iapun mengatakan,bagi ASN yang ikut atau kedapatan dalam kegiatan politik praktia di perhelatan pilkada ini, akan di berisangsi tegas.
“Kita sanksi sesuai ketentuan,”tutupnya.
ODEK