Ruas Andoolo – Tinanggea Diblokir Warga, Begini Tanggapan Bupati Konsel

Jalan yang menghubungkan Andoolo - Tinanggea di Desa Lalonggasu Kecamatan Tinanggea diblokir warga akibat jalan kewenangan Provinsi yang belum di aspal dan mengalami rusak berat. (FOTO : IST)

BeritaRakyat.id, Konawe Selatan – Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diblokir oleh warga tepatnya di desa Lalonggasu Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Pemblokiran jalan tersebut, dikarenakan jalan yang menghubungkan Andoolo – Tinanggea tak kunjung diaspal, meski sudah dijanjikan sejak tahun 2021 silam. Akibatnya masyarakat yang melintas di jalan tersebut terganggu..

Terkait pemblokiran jalan ruas Andoolo – Tinanggea, Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga mengakui, jika jalan tersebut ditutup oleh warga. Hal itu dikarenakan jalan yang diblokade oleh warga merupakan jalan kewenangan Provinsi yang tak kunjung dilakukan perbaikan. Oleh masyarakat geram dan menutup akses jalan tersebut, dikarenakan debu di musim kemarau dan lumpur di musim hujan yang berdampak lamgsung kepada masyarakat.

“Iya, kami sebagai pemerintah daerah sudah sangat prihatin dengan kondisi jalan yang kemudian ditutup oleh masyarakat. Sejak beberapa tahun lalu, Pemerintah Daerah Konsel telah memintah kepada Pemerintah Provinsi untuk meningkatkan dan mengaspal jalan tersebut, termasuk untuk menyerahkan kepada Pemda Konsel, agar dilakukan pengerjaan pengaspalan,”ujar Bupati Konsel H Surunddin Dangga kepada wartawan di Kendari, Kamis, (24/08/2023).

Menurut H Surunuddin Dangga pemblokiran jalan ruas Andoolo – Tinanggea di desa Lalonggasu Kecamatan Tinanggea itu adalah adalah bentuk protes kepada Pemerintah. Mengingat kondisi jalan tersebut sudah pulunan tahun belum di aspal dan mengalami rusak berat.

“Kami pemerintah daerah Kabupaten Konsel berharap pemerihtah Provinsi untuk sesegera mungkin mengerjakan dan mengaspal jalan tersebut, sehingga akses dan lalulintas lancar dan ekonomi masyarakat juga tidak mengalami kemacetan,”harapnya.

Orang nomor satu di Konsel itu juga mengaku, terkait jalan yang rusak di Konsel yang menjadi kewenangan Provinsi yang ada di Konawe Selatan untuk ditingkatkan dan dilakukan perbaikan dan pengaspalan.

“Terkait ini sudah sering kami laporkan dan sampaikan kepada Gubernur, di DPRD Provinsi, termasuk Kadis PU Provinsi. Semoga dengan ini ada perhatian dan segera dikerjakan dan di aspal,”tegasnya.

Bupati dua periode ini juga berharap kepada masyarakat, khususnya di Lalonggasu, kiranya pemblokiran jalan tersebut di buka dan dapat dilalui pengguna jalan dari Tinanggea ke Andoolo dan sebaliknya, sambil pemerintah daerah kabupaten menguasakan agar jalan tersebut segera di aspal.

“Kami berharap dan meminta kepada masyarakat untuk membuka blokir jalan tersebut, sehingga dapat dilalui pengguna jalan. Pastinya Pemerintah Kabupaten juga tidak akan tinggal diam dan akan terus berupaya agar jalan tersebut segera diaspal,”tandasnya.

Begitu juga yang disampaikan oleh Wakil Bupati Konsel Rasyid. Bahwa sudah melakukan peninjauan di lokasi pemblokiran jalan dan telah meminta kepada warga untuk membuka jalan tersebut untuk dapat dilalui pengguna jalan dari Andoolo ke Tinanggea dan sebaliknya.

“Saya sudah tinjau langsung dan bertemu warga di Lalonggasu. Akses jalan itu akan dilakukan penyiraman oleh pemerintah daerah Konsel dan terus meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk segera dilakukan pengaspalan. Karena itu kamk minta dan berharap jalan yang diblokir dibuka,”ujarnya.

MAN

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *