BeritaRakyat.id, Kendari – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ir. Ridwan Bae ikut menanggapi Aktifitas PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Desa Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara Kabupaten Konawe Kepulauan.
Ridwan mengatakan manejemen PT GKP sebaiknya tidak memaksakan diri untuk melakukan aktivitas pertambangan jika masyarakat belum memberikan izin.
“Saya tidak bermaksud mencampuri tapi sebagai wakil rakyat, adalah utamakanlah kepentingan rakyat, jangan paksakan kehendak manakala rakyat belum mengizinkan,”ucapnya saat ditanya sejumlah awak media di salah satu hotel di Kota Kendari Minggu (06/03/2022).
Kendati pihak PT. GKP telah memiliki dokumen lengkap untuk melakukan aktivitas namun lanjut Mantan Ketua DPD I Golkar Sultra jika masyarakat belum membuka diri baiknya menahan diri terlebih dahulu.
“Walaupun sudah punya izin sebaiknya dia (PT.GKP) menahan diri dulu jangan langsung melakukan kegitan kalau rakyat belum setuju,”tegasnya.
Aturan penerbitan lahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) memang masih ada yang harus direvisi ulang oleh Pemerintah.
“Kenapa,? Karena memang aturan Negara kita perlu diperbaiki,ditinjau kembali bagaimana mungkin ada IUP diatas perumahan orang, ada IUP diatas kebun orang ada IUP diatas ulayat orang,inikan ndak belom terjadi sebenarnya, tapi karena aturan seperti itu, maka rakyat diberi kesempatan untuk diajak dialog,”katanya.
Namun jika dalam hasil dialog tidak menemui titik terang maka kata dia, pihak perusahaan tidak boleh memaksakan kehendak.
“Selama rakyat tidak setuju maka saya menyampaikan tidak boleh dipaksakan kehendak itu,”urainya.
Untuk Wakil Ketua Komisi V DPR RI ini meminta pihak kepolisian untuk mengambil langkah-langkah pasti yang tidak merugikan masyarakat.
“Tentu saya berharap dari Kepolisian untuk mengambil langkah-langkah kongkrit pembinaan yang baik sehingga tambang dia berjalan, rakyat sejahtera, bukan tambang dia berjalan rakyat miskin, jangan tambang berjalan rakyat menangis, jangan tambang berjalan rakyat tertindas, itu tidak boleh sama sekali,”tutupnya.
ODEK