BeritaRakyat – Ekonomi – Indonesia dan China resmi menjalin kerja sama baru dalam bidang keselamatan transportasi maritim. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) antara Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan Administrasi Keselamatan Maritim China.
Related Post
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan maritim di berbagai bidang, mulai dari pengawasan keselamatan kapal hingga perlindungan lingkungan laut. Dirjen Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi, menjelaskan bahwa inisiatif ini dilatarbelakangi oleh keinginan kedua negara untuk mengurangi jumlah kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan berlayar. Kapal-kapal tersebut dinilai berisiko menimbulkan kecelakaan yang membahayakan jiwa dan mencemari lingkungan laut.
“Selama periode 2023-2024, Administrasi Keselamatan Maritim China telah menahan 14 kapal berbendera Indonesia,” ungkap Antoni. Jumlah ini cukup signifikan mengingat banyaknya kapal berbendera Indonesia yang berlayar ke China. “Hal ini disebabkan karena sertifikat yang diterbitkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai Recognized Organization (RO) belum diakui secara menyeluruh di Tiongkok,” tambah Antoni.
Antoni menegaskan bahwa status detensi ini sangat merugikan posisi Indonesia sebagai negara bendera kapal. “Indonesia harus mempertahankan posisi white-list dengan membangun komunikasi yang kuat dengan negara-negara anggota International Maritime Organization (IMO), khususnya yang tergabung dalam Tokyo Memorandum of Understanding on Port State Control (Tokyo MoU),” tegasnya.
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang dengan pemberitahuan tertulis enam bulan sebelum berakhirnya masa berlaku. “Kerja sama ini akan dilakukan melalui berbagai cara, seperti pertemuan berkala, seminar, penelitian bersama, pelatihan, pertukaran informasi dan personil, atau mekanisme lain yang disepakati bersama,” jelas Antoni.
Tinggalkan komentar