Revolusi Pajak Digital: Coretax Meluncur Januari 2025!

Revolusi Pajak Digital: Coretax Meluncur Januari 2025!

BeritaRakyat – Ekonomi – Sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau Coretax, siap diluncurkan Januari 2025 mendatang. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, mengungkapkan hal tersebut dalam kegiatan edukasi Coretax di Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/12/2024). Saat ini, sistem canggih tersebut tengah menjalani uji operasional atau Operational Acceptance Test (OAT) untuk memastikan kestabilan dan kinerjanya.

"Persiapan implementasi Coretax di awal Januari 2025 sudah hampir rampung. Tahap pengujian akhir sedang berjalan, dan kami optimistis bisa selesai pertengahan Desember ini," ujar Dwi. Dua kantor wilayah (kanwil) DJP, yakni Jakarta Pusat dan Batam, saat ini menjadi pilot project implementasi Coretax. Setelah OAT tuntas, seluruh wajib pajak dapat menikmati kemudahan yang ditawarkan sistem ini.

Revolusi Pajak Digital: Coretax Meluncur Januari 2025!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Coretax akan mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan DJP dalam satu platform digital. Layanan seperti DJP Online, e-Nofa, e-faktur, e-filing, e-billing, e-reg, e-bupot, dan lainnya akan tergabung dalam satu akses. "Bayangkan, berbagai aplikasi dengan password berbeda kini terintegrasi dalam Coretax. Ini akan memangkas biaya kepatuhan (cost of compliance)," jelas Dwi.

Keuntungan Coretax tak hanya dirasakan wajib pajak. DJP juga akan merasakan manfaatnya berupa peningkatan akuntabilitas, kredibilitas, dan kepercayaan publik. Sistem berbasis digital ini diyakini akan meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pajak. "Dengan Coretax, kami akan memiliki sistem yang lebih handal dan lebih baik," tambah Dwi. Peluncuran Coretax diharapkan mampu merevolusi sistem perpajakan Indonesia menuju era digital yang lebih modern dan efisien.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar