Proses Lelang Paket Proyek Barang dan Jasa di UHO Diduga Bermasalah, SCW Bakal Melapor ke Polisi

Kantor Rektorat Universitas Haluoleo Kendari (FOTO : ODEK)

BeritaRakyat.id, Kendari- Lembaga Sultra Corruptipn Watch (SCW) menyoroti proses lelang paket proyek barang dan jasa di lingkup Universitas Halu Oleo (UHO).

Direktur Sultra SCW Abdul Rahim mengatakan, proses lelang barang dan jasa menemukan ada penambahan waktu upload dokumen penawaran dari batas waktu yang telah ditentukan.

Hal ini, kata dia, tentu mengundang tanda tanya apakah ada dugaan persekongkolan antara pihak penyedia dan pokja hingga pihaknya akan melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.

Ia pun menduga, pokja sengaja menambah jadwal upload penawaran terhadap penyedia yang diinginkan untuk menang karena belum memasukkan penawaran sampai batas waktu yang telah ditentukan.

“Sehingga wajib pihak kepolisian untuk memeriksa semua penyedia yang memasukkan penawaran untuk mengetahui waktu pengiriman penawaran dari masing-masing penyedia,” ungkap Abdul Rahim, Senin (23/11/2020).

Selain itu, ia juga menduga ada persekongkolan lain antara penyedia dan PPK yakni terkait dugaan pengaturan jadwal keterlambatan pekerjaan.

Dari hasil investigasi, lanjutnya, yang dilakukan ada beberapa pekerjaan yang mengalami keterlambatan sehingga harus dikenakan denda, namun yang terjadi ada pengurangan waktu keterlambatan pekerjaan sehingga denda yang dibayarkan juga lebih sedikit.

“Di sinilah celah unsur korupsi karena ada kerugian keuangan negara dari denda keterlambatan pekerjaan,” jelasnya.

Lebih lanjut mantan Ketua BEM Teknik UHO ini mengaku mendapat informasi tentang adanya oknum swasta yang banyak mengatur pemenang lelang barang dan jasa di lingkup UHO. Ada kerjasama antara pokja dan PPK termasuk mengumpulkan succes fee dari tiap-tiap penyedia yang mendapatkan kegiatan di UHO.

“Oknum ini juga mendominasi kegiatan perencanaan dan pengawasan kegiatan-kegiatan di lingkup UHO. Semua data dan informasi ini sedang kami kumpulkan dan validasi untuk menjadi bahan laporan ke kepolisian,” tutupnya.

ODEK/NURSADAH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *