PPN Naik, Proyek Konstruksi Ambruk?

PPN Naik, Proyek Konstruksi Ambruk?

BeritaRakyat – Ekonomi – Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025 mendapat penolakan keras dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi). Organisasi tersebut menilai kebijakan ini akan berdampak buruk bagi sektor konstruksi dan perekonomian nasional.

COLLABMEDIANET ADS 1

Sekretaris Jenderal Gapensi, La Ode Safiul Akbar, menyatakan kenaikan PPN akan langsung memukul harga material dan jasa konstruksi. Hal ini akan membebani kontraktor, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi dengan margin tipis. "Kebijakan ini berpotensi melemahkan daya saing mereka," tegas La Ode dalam keterangan tertulis, Senin (25/11/2024).

PPN Naik, Proyek Konstruksi Ambruk?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dampaknya pun tak main-main. Proyek-proyek, terutama proyek pemerintah, berpotensi terhambat bahkan terhenti. Anggaran proyek yang membengkak akibat kenaikan harga material dan jasa konstruksi bisa membuat pemerintah dan swasta mengurangi jumlah proyek yang dijalankan. "Ini akan berimbas pada penurunan lapangan kerja," ujar La Ode. Ia menambahkan, sektor properti residensial akan semakin mahal, sehingga akses masyarakat terhadap hunian semakin terbatas.

Lebih lanjut, La Ode menjelaskan bahwa sektor konstruksi memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang besar terhadap perekonomian. Pelemahan sektor ini akan berdampak pada rantai pasokan material, tenaga kerja, dan jasa lainnya. Oleh karena itu, Gapensi mendesak pemerintah untuk menunda rencana kenaikan PPN tersebut.

"Daripada menaikkan tarif, pemerintah sebaiknya memaksimalkan potensi penerimaan pajak dengan memperluas basis pajak dan mengurangi kebocoran," saran La Ode. Ia menambahkan, kenaikan PPN berpotensi memperburuk ketimpangan ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Gapensi saat ini tengah berupaya mengajukan masukan langsung kepada Kementerian Keuangan dan DPR, lengkap dengan data potensi dampak negatif kebijakan tersebut. La Ode menekankan perlunya analisis komprehensif dampak ekonomi dan sosial sebelum memutuskan kenaikan PPN. "Kita perlu kolaborasi untuk mencari solusi yang adil, mengedepankan efisiensi proyek dan inovasi teknologi," tutupnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar