Polres Bombana Bakal Dalami Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Kades Watukalangkari

Wakapolres Bombana Kompol Reda Irfanda,.SH,SIK, M,H saat memberikan keterangan pers kepada awak media (FOTO : IST)

BeritaRakyat.id,. Bombana -Polemik dugaan penggunaan ijazah palsu Kades Watukalangkari Kecamatan Rarowatu Kabupaten Bombana, saat mendaftarkan diri menjadi calon Kades pada tahun 2022 lalu akhir-akhir ini, kian sentar menjadi perbincangan.

Bagaimana tidak, kepemilikan ijazah Kades Watukalangkari tersebut di bantah oleh sejumlah alumni tahun 2000 SLTA 01 Rumbia, hingga tidak di temukan nya arsip di SLTA 01 Rumbia yang kini telah berubah nama menjadi SMPN 02 Rumbia.

Ketua BPD Watukalangkari Edyhasri mengatakan, dugaan penggunaan ijazah palsu Kades Watukalangkari ini, memang telah menjadi perbincangan di masyarakat.

“Polemik yang ada di masyarakat ini, memang kami juga di desak masyarakat agar ikut menanyakan itu, dia punya keaslian ijazah itu,” katanya kepada media ini, Sabtu (23/09/2023).

Atas dasar itu, menurut dia BPD mengadakan rapat internal untuk menanyakan langsung perkembangan laporan dugaan penggunaan ijazah palsu Kades Watukalangkari tersebut di Polres Bombana.

“Makanya Minggu-minggu lalu itu, kita rapat internal terkait adanya riak-riak ini. Kita sepakat untuk menanyakan di Polres untuk menindaklanjuti dugaan masyarakat terkait pengunaan ijazah palsu saudara Sahrir ini,” jelasnya.

BPD kata dia, memang ikut di minta oleh masyarakat untuk memastikan laporan dugaan penggunaan ijazah palsu Kades Watukalangkari di Polres Bombana. Dimana di ketahui dugaan penggunaan ijazah palsu Kades Watukalangkari tersebut sebelumnya juga telah di laporkan di Polres Bombana namun diduga belum ada kepastian hukum.

“Memang ini kan pernah di laporkan di Polisi, tapi sempat diam satu tahun lebih. Tapi muncul lagi pertanyaan masyarakat kenapa ini laporan tidak ada perkembangan, makanya kami BPD di desak untuk menindaklanjuti, bagaimana perkembangannya,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, polemik dugaan penggunaan ijazah palsu Kades Watukalangkari ini, bisa di simpulkan oleh pihak kepolisian agar tidak lagi menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.

“Harapan kami selaku perwakilan masyarakat, ini bisa dipastikan atau di buktikan bagaimana hasilnya. Supaya masyarakat tau ijazah ini asli atau bukan, kita butuhkan kebenaran yang sesungguhnya biar di masyarakat tidak ada lagi polemik,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Bombana melalui Wakapolres Bombana Kompol Reda Irfanda,.SH, SIK,M,H mengaku akan segera memastikan laporan yang sebelumnya telah di laporkan di wilayah hukum Polres Bombana.

“Pada prinsipnya kami di Polres Bombana, selalu menindaklanjuti laporan masyarakat,” katanya kepada media ini.

Perwira Polisi satu melati di pundak ini menegaskan tetap akan menindaklanjuti laporan ataupun aduan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan penggunaan ijazah palsu Kades Watukalangkari tersebut.

“Jadi berkaitan sama laporan masyarakat soal dugaan ijazah palsu akan kita croscek, kita dalami, kita lihat posisi laporannya bagaimana tindak lanjut berkaitan dengan laporan tersebut,” singkatnya.

ODEK

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *