Pimpinan KPK Baru Harus Lebih Garang!

Pimpinan KPK Baru Harus Lebih Garang!

BeritaRakyat – Nasional – Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Imam, mendesak pimpinan KPK periode 2024-2029 untuk bertindak lebih agresif dalam memberantas korupsi. Pernyataan ini disampaikan Imam dalam konferensi pers terbuka yang dihadiri pimpinan, deputi, direktur, dan pegawai KPK pada Jumat (22/11) lalu.

COLLABMEDIANET ADS 1

Imam menekankan perlunya peningkatan agresivitas dalam penanganan kasus korupsi untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku dan menjawab harapan publik. Ia menyebut beberapa tantangan besar yang harus dihadapi pimpinan baru, diantaranya menyelesaikan tunggakan perkara, terutama yang melibatkan kerugian negara besar, menyangkut hajat hidup orang banyak, dan menjadi sorotan publik. Sektor-sektor prioritas pemberantasan korupsi seperti politik, hukum, pelayanan publik, sumber daya alam, dan bisnis juga menjadi fokus.

Pimpinan KPK Baru Harus Lebih Garang!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tantangan lainnya, menurut Imam, adalah menyusun prioritas penanganan perkara secara efektif, menghindari konflik kepentingan, meningkatkan pemulihan aset negara yang dikorupsi, dan menciptakan efek jera bagi para pelaku. Ia juga mendorong pimpinan KPK mendatang untuk berinovasi dan mengembangkan terobosan hukum guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan dukungan penuh dari seluruh jajaran KPK terhadap lima pimpinan dan dewan pengawas baru yang telah ditetapkan DPR RI. Ia menegaskan bahwa seluruh insan KPK akan mengawasi kinerja pimpinan baru tersebut. "Kami ucapkan selamat kepada lima pimpinan KPK terpilih. Saatnya kita mendukung dan mengawasi mereka," tegas Alex.

Sebelumnya, pada Kamis (21/11), Rapat Pleno Komisi III DPR RI resmi menetapkan lima pimpinan dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029. Pimpinan KPK terpilih terdiri dari Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Sementara dewan pengawas diisi oleh Chisca Mirawati, Benny Mamoto, Wisnu Baroto, Sumpeno, dan Gusrizal. (ryn/fra)

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar