BeritaRakyat.id, Kendari – Sebagai salah satu ibu kota provinsi, Kota Kendari selalu menjadi pusat kunjungan warga dari sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menyambut tahun baru. Namun, pada malam pergantian tahun ini, pemerintah setempat akan berupaya mencegah keramaian karena berpotensi menimbulkan kasus baru penyebaran virus corona (Covid-19).
Dalam upaya mencegah keramaian tersebut,
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan memperketat pengawasan protokol kesehatan di sejumlah lokasi yang dianggap menjadi pusat berkumpulnya orang saat perayaan libur natal 2020 dan pergantian tahun 2021 nanti.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan, tim yustisi akan melakukan patroli di sejumlah lokasi guna melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di Jembatan Teluk Kendari, di pelatatan tugu MTQ Kendari, Ruang Terbuka Hijau Talia (RTH), Jembatan Kuning Bungkutoko, dan di sepanjang jalanĀ Teluk Kendari.
“Kami pastikan tidak ada pesta atau berkumpul pada saat perayaan pergantian tahun di tempat-tempat tersebut. Bahkan tempat hiburan malam, warung, hotel dan restoran kita batasi sampai jam 2 malam dini hari kata Nahwa Umar, Jumat 24 DesemberĀ 2020,” tegas Nahwa baru-baru ini.
Katanya, Pemkot Kendari telah menyiapkan 351 personel Satpol PP untuk mengamankan libur natal dan tahun baru melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Operasi Yustisi akan menindak warga yang kedapatan tidak patuh terhadap protokol kesehatan, termasuk tempat hiburan malam, hotel, rumah makan dan restoran,” tutupnya.
Sebelumnya, Wali Kota Kendari H Sulkarnain Kadir juga telah mengeluarkan surat edaran nomor: 003 2/5851/2020 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur hari raya natal dan menyambut tahun baru 2021.
RANDI/NURSADAH