Pemda Konsel Kumpul Seluruh Pejabat, Ini Agendanya

Wakil Bupati Konsel Arsalim Arifin. (FOTO : ODEK)

BeritaRakyat.id,. Konawe Selatan – Jelang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan tanggal 23 September 2020, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui Sekretaris Daerah Syarif Sajang mengundang seluruh pejabat Eselon II dan III lingkup Konsel untuk menghadiri kegiatan sosialisasi netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) di Auditorium Lantai 3 Kantor Bupati Konsel, Selasa, (22/09/2020).

Undangan yang ditujukan kepada Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Kantor dan Kepala Bidang dan Camat lingkup Pemda Konsel ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Drs. Ir. H. Syarif Sajang M.Si. Adapun agendanya adalah sosialisasi netralitas ASN jelang Pilkada Konsel dengan menindaklanjut surat keputusan bersama.

SKB tersebut terdiri dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Kepala BKN, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nomor : 05. 2020, Nomor : 800-2836 Tahun 2020, Nomor : 6/KSN/SKB/KASN/9/2020, dan nomor: 0314 tentang pedoman pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan PemilihaN Kelala Daerah Serentak tanggal 9 Desember mendatang.

“Iya, Pemda bakal menggelar sosialisasi tentang netralitas ASN di Pilkada Konsel 9 Desember mendatang. Initinya PNS dilarang untuk terlibat dalam politik praktis dalam hajatan Pilkada ini,”ujar Wakil Bupati Konsel Arsalim Arifin saat ditemui awak media di Ranomeeto, (21/09/2020).

Orang nomor dua di Konsel itu menyebutkan, Pilkada Konsel tahun 2020 akan diikuti oleh tiga pasangan calon. Tentunya dari tiga pasang calon yang akan ditetapakan dan mengikuti Pilkada serentak mempunyai basis dan dukungan dan diantaranya banyak juga yang berstatus ASN. Untuk itulah ada pedoman bagi ASN untuk netral dalam Pilkada ini untuk ditaati bersama.

“Kalau ada ASN yang tidak patuh akan SKB ini dengan adanya bukti keterlibatan ke salah satu Paslon, maka ASN tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan pelamggarannya dan bakal direkomendasi kepada KASN untuk di proses,”katanya.

Wakil Surunuddin Dangga di Konsel itu menambahkan, seluruh pejabat yang diundang baik itu yang menduduki jabatan eselon II dan III diwajibkan hadir dan selanjuthya menyampaikan hasil sosialisasi tersebut ditingkat bawahnya dan seluruh staf ASN.

“Kita berharap, ASN Untuk tidak ikut ikutan dalam kegiatan paslon di masa Pilkada ini. Karena jika, terbukti dengan laporan masyarakat, khususnya Panwas dan pemantau Pilkada, maka ASN yang bersangkutan harus menanggung sendiri akibatnya. Untuk itu sosialisasi ini sangat penting,”tutupnya.

ODEK / HERMAN

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *